SuaraBali.id - Pasangan kekasih asal Thailand yakni Rachanon Jongseeha (33) dan Woranawan Wongsuwan (31) gagal menyelundupkan 1,5 kg ekstasi serbuk setelah ketahuan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keduanya kini ditahan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Mereka diringkus setelah pihak Bea Cukai Bandara menerima informasi masuknya narkoba ke Bali, pada Minggu 8 September 2024. Gerak gerik keduanya dicurigai setelah melintas di pintu mesin pemeriksaan X-Ray.
Saat alarm berbunyi, petugas Bea Cukai mengamankan keduanya dengan memeriksa badan dan barang bawaan berupa koper. Petugas fokus memeriksa koper pelaku laki-laki bernomor berpaspor AC2754XXX.
"Petugas Bea Cukai mencurigai koper bawaan laki-laki ada tersimpan serbuk diduga narkoba, sedangkan koper si perempuan nihil," beber sumber sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Baca Juga: Influencer Perempuan Berinisial S Diduga Miliki Bisnis Prostitusi Terselubung di Kuta
Setelah diperiksa Rachanon Jongseeha mengaku membawa ekstasi serbuk seberat 1.5 kg.
"Jadi, hasil laboratoroum barang bukti itu adalah serbuk ekstasi seberat 1,5 kg," ungkap sumber Bea Cukai.
Tersangka Rachanon mengaku barang bukti narkoba sebanyak itu merupakan pesanan dan akan diantar ke warga Indonesia bernama Danil.
Selanjutnya, tim memancing Danil keluar untuk bertemu dengan warga Thailand itu. Tak lama kemudian langsung ditangkap
"Danil diamankan saat hendak mengambil BB. Masih kembangkan siapa bos dari Danil dan jaringannya," terang sumber.
Baca Juga: Gerebek Lokasi Prostitusi di Kerobokan, Polisi Amankan Pria Kekar Berperilaku Kemayu
Hingga kini, BNNP Bali masih melakukan pengembangan terkait orang yang menyuruh Danil untuk mengambil barang bukti sebanyak itu.
"Pengakuan lelaki Thailand itu, dititip saja dan tidak tahu isi dalam paket. Sementara pacarnya masih sebagai saksi. Keterangan wanita ini masih di dalam juga," bebernya.
Tersangka Danil masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik bagian berantas narkoba. Dikonfirmasi terpisah, Humas BNN Provinsi Bali, Made Dwi Saputra belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Besok segera akan dirilis," bebernya, pada Senin 16 September 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
3 Rekomendasi Tempat Melukat di Bali untuk Ketenangan Batin
-
Apa Plus Minus Kuliah di Bali? Tak Hanya Bisa Belajar sambil Wisata, Ini Alasan Orang-orang Tak Pilih Pulau Dewata
-
Persib Resmi Ajukan Perubahan Jadwal Lawan Bali United, Manajemen: Semoga Dikabulkan
-
Bule Polandia di Bali Berulah Pukul Satpam Dan Banting Anggota Brimob
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Wapres Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bagikan Mainan Anak-anak
-
BMKG : Abu Vulkanik Tidak Terdeteksi di Wilayah Bali
-
Pelanggan Warung Tewas Tertimpa Pohon di Gianyar Saat Beli Lalapan
-
Bandara BIZAM di Lombok Kembali Normal, Layanan Penerbangan Sudah Dibuka
-
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Paksa Turis Australia Perpanjang Liburan di Bali