SuaraBali.id - Pasangan kekasih asal Thailand yakni Rachanon Jongseeha (33) dan Woranawan Wongsuwan (31) gagal menyelundupkan 1,5 kg ekstasi serbuk setelah ketahuan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keduanya kini ditahan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Mereka diringkus setelah pihak Bea Cukai Bandara menerima informasi masuknya narkoba ke Bali, pada Minggu 8 September 2024. Gerak gerik keduanya dicurigai setelah melintas di pintu mesin pemeriksaan X-Ray.
Saat alarm berbunyi, petugas Bea Cukai mengamankan keduanya dengan memeriksa badan dan barang bawaan berupa koper. Petugas fokus memeriksa koper pelaku laki-laki bernomor berpaspor AC2754XXX.
"Petugas Bea Cukai mencurigai koper bawaan laki-laki ada tersimpan serbuk diduga narkoba, sedangkan koper si perempuan nihil," beber sumber sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Baca Juga: Influencer Perempuan Berinisial S Diduga Miliki Bisnis Prostitusi Terselubung di Kuta
Setelah diperiksa Rachanon Jongseeha mengaku membawa ekstasi serbuk seberat 1.5 kg.
"Jadi, hasil laboratoroum barang bukti itu adalah serbuk ekstasi seberat 1,5 kg," ungkap sumber Bea Cukai.
Tersangka Rachanon mengaku barang bukti narkoba sebanyak itu merupakan pesanan dan akan diantar ke warga Indonesia bernama Danil.
Selanjutnya, tim memancing Danil keluar untuk bertemu dengan warga Thailand itu. Tak lama kemudian langsung ditangkap
"Danil diamankan saat hendak mengambil BB. Masih kembangkan siapa bos dari Danil dan jaringannya," terang sumber.
Baca Juga: Gerebek Lokasi Prostitusi di Kerobokan, Polisi Amankan Pria Kekar Berperilaku Kemayu
Hingga kini, BNNP Bali masih melakukan pengembangan terkait orang yang menyuruh Danil untuk mengambil barang bukti sebanyak itu.
"Pengakuan lelaki Thailand itu, dititip saja dan tidak tahu isi dalam paket. Sementara pacarnya masih sebagai saksi. Keterangan wanita ini masih di dalam juga," bebernya.
Tersangka Danil masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik bagian berantas narkoba. Dikonfirmasi terpisah, Humas BNN Provinsi Bali, Made Dwi Saputra belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Besok segera akan dirilis," bebernya, pada Senin 16 September 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
3 Negara yang Tak Senang Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Dua Rival ASEAN
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Resmi! Timnas Indonesia Sandang Status Terbaik di Asia Tenggara
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari