SuaraBali.id - I Nyoman Sukena (39) yang sempat viral dengan kasusnya memelihara empat ekor Landak Jawa akhirnya divonis bebas. Dia divonis bebas oleh Majelis Hakim pada sidang vonis yang digelar pada Kamis (19/9/2024) sore.
Pembacaan putusan berlangsung relatif singkat karena sebelumnya pihak jaksa juga menuntut Sukena agar dibebaskan. Pembacaan putusan berlangsung hanya selama 20 menit.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim, Ida Bagus Bamadewa Patiputra menjelaskan jika Sukena tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan.
“Tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pindana sebagaimana dakwaan dalam pidana hukum,” ucap Bamadewa saat membaca surat putusan.
Baca Juga: Bali United Kembali Imbang Dengan PSS Sleman, Ini Alasan Teco
"Kedua, membebaskan terdakwa Nyoman Sukena. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan dalam harkat martabatnya,” imbuhnya.
Putusan itu lantas diterima sepenuhnya oleh Sukena dan tim penasihat hukumnya. Sebelum bersalaman dengan Majelis Hakim, Sukena juga sempat bersujud syukur atas putusan tersebut. Pada saat yang sama, istri Sukena, Ni Made Laksmi juga menangis haru atas putusan bebas suaminya.
Mereka juga sempat berpelukan dengan erat saat berada di luar ruang persidangan untuk merayakan putusan tersebut.
Dengan beban yang nampak sudah hilang dari pundaknya, Sukena menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama kasusnya.
“Tiang (saya) ucapkan puji syukur ke hadapan Tuhan, semua kalangan lapisan masyarakat, intinya tiang sudah bebas dan bersyukur,” ujar Sukena saat ditemui usai persidangan.
Baca Juga: Pasutri Asal Thailand Hendak Selundupkan Ekstasi 1,5 kilogram ke Bali
Dia juga menjelaskan rencananya untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala. Sukena sehari-harinya bekerja sebagai peternak ayam dan babi di rumahnya yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Berita Terkait
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025