Tapi, saat ditanyai apakah ingin memelihara landak lagi, dia menolak untuk memelihara hewan yang membawanya ke proses hukum itu.
“Kembali ke aktivitas semula, beternak ayam dan babi. Kalau landak, nggak (mau pelihara kembali). Kalau yang lain ada,” ucapnya.
Sukena juga mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkannya dalam kasus ini. Dia memilih tidak ingin mengetahuinya agar tidak terganggu dan mempercayai jalannya hukum karma.
“Belum dan juga nggak mau tahu. Biar aman tentram, biar hukum karma aja yang jalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Bali United Kembali Imbang Dengan PSS Sleman, Ini Alasan Teco
Kasus Sukena menuai perhatian usai dirinya menangis histeris saat didakwa 5 tahun penjara dalam kasus tersebut. Namun, pada Kamis (12/9/2024) lalu, penahanan Sukena ditangguhkan dan dijadikan tahanan rumah. Keesokan harinya, jaksa menarik semua dakwaan dan menuntut Sukena agar dibebaskan hingga akhirnya diputuskan vonis bebas oleh Majelis Hakim.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Sinopsis Film Laut Tengah, Asal Tren "Popoyo Siroyo" yang Lagi Viral!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025