SuaraBali.id - Dua orang warga negara asing dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dalam sehari. Mereka adalah pria asal Perancis inisial GHAL (34), diduga alami gangguan jiwa dan seorang wanita asal Rusia berinisial NI (41) yang ditemukan terlantar oleh Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menyebutkan bahwa GHAL merupakan pria kelahiran Clichy tahun 1989, pemegang paspor Prancis yang memasuki wilayah Indonesia terakhir kali pada 15 November 2023 melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Ia datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas investor selama dua tahun, yang terdaftar dan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada 01 Desember 2023 dan berlaku hingga 29 November 2025.
"GHAL datang ke Bali dengan maksud untuk bekerja sebagai investor di perusahaan bernama PT. AFI. Namun anehnya, yang bersangkutan justru menyatakan tidak mengetahui tentang keberadaan dan legalitas perusahaan tersebut. Selain itu, ia juga diketahui merupakan seorang penulis dan pemain poker profesional," terangnya.
Baca Juga: Nyoman Sukena Pulang, Penahanannya Dalam Kasus Landak Jawa Ditangguhkan Hakim
GHAL yang datang ke Bali tahun 2021 memiliki istri yang merupakan warga negara Indonesia. Namun, pada tahun 2023, perkawinan tersebut telah berakhir dan GHAL kembali ke Indonesia pada tahun 2023 dengan visa investor.
"GHAL dibawa ke Rumah Sakit RSUP Prof Sanglah oleh Polisi untuk jalani perawatan setelah mabuk di Pantai Kuta, ia mengaku mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.
oleh Imigrasi Denpasar, GHAL diberikan tindakan deportasi setelah didetensi selama kurang lebih 23 hari.
Selain itu seorang WNA lagi berinisial NI yang berasal dari Rusia. NI sebelumnya datang ke Bali hendak berlibur. Ia mengklaim telah tinggal di Bali sejak tahun 2012 dengan tujuan untuk misi sosial dan membantu banyak orang.
Namun baru-baru ini, NI dibawa oleh pihak Dinas Sosial ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Ia mengaku dijebak oleh temanya dan dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa setelah niatnya untuk melaporkan seorang warga negara Ukraina bernama K yang bekerja secara ilegal di G Guest House, Tampaksiring, Gianyar.
Baca Juga: Curhat Perempuan Bali yang Beruntung Mendapat Mertua Baik Hati
"Setelah mendapat perawatan selama beberapa waktu, NI diserahkan ke Imigrasi Denpasar," beber Gede Dudy.
Akhirnya, Imigrasi mendeportasi NI. Namun karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan, NI dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada 22 Juli 2024 dan didetensi selama kurang lebih 50 hari.
"Jadi, GHAL dan NI dideportasi pada 11 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan masing masing tujuan akhir Paris Charles de Gaulle, Prancis, dan Moscow, Rusia dan keduanya diusulkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Plus Minus Kuliah di Bali? Tak Hanya Bisa Belajar sambil Wisata, Ini Alasan Orang-orang Tak Pilih Pulau Dewata
-
Persib Resmi Ajukan Perubahan Jadwal Lawan Bali United, Manajemen: Semoga Dikabulkan
-
Bule Polandia di Bali Berulah Pukul Satpam Dan Banting Anggota Brimob
-
30 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi, BMKG Bali Beri Update Terkini
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Analisis: Jegal Kaoru Mitoma-Takefusa Kubo, Matikan Agresivitas Jepang
-
Mencari Kelemahan Jepang: Memori 6 Tahun Lalu Jadi Modal Shin Tae-yong
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
Terkini
-
Bandara BIZAM di Lombok Kembali Normal, Layanan Penerbangan Sudah Dibuka
-
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Paksa Turis Australia Perpanjang Liburan di Bali
-
Maskapai Asal Australia Diprediksi Belum Berani Terbang ke Bali Meski Dampak Erupsi Menurun
-
UPDATE 90 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
-
Puluhan Penerbangan Dibatalkan, Bandara Lombok Belum Memutuskan Penutupan Operasional