SuaraBali.id - MBDW yang merupakan mantan kepala desa dan HH merupakan bendahara desa ditahan di Rutan Polres Sabu Raijua sejak Rabu (28/8/2024). Keduanya menjadi tersangka kasus buang bayi yang merupakan hasil hubungan gelap.
Hal ini dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Sabu Raijua memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
"Tadi malam langsung penahanan (HH) ibu dari anak itu dan (MBDW) selingkuhannya," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Kamis (29/8/2024).
Untuk tersangka HH dikenakan pasal 80 ayat (3) Jo ayat (4) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs pasal 341 KUHP.
Sementara tersangka MBDW dikenakan pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua juga meminta bantuan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan autopsi pada jasad bayi yang ditemukan warga karena dikuburkan ibunya.
Hasil visum dan autopsi ) di ruang jenazah RSUD Sabu Raijua kemudian disampaikan secara tertulis kepada pihak Polres Sabu Raijua.
Diketahui bahwa bayi ini merupakan hasil hubungan gelap HH dan MDW. HH mengakui bahwa jasad bayi tersebut adalah bayi miliknya.
Ia melahirkan pukul 01.00 atau pukul 02.00 Wita seorang diri dan tidak ada yang membantu proses persalinan. HH pun mengaku bayi tersebut lahir saat HH ke kamar mandi.
Baca Juga: Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan Terdampar di Muara Sungai Gianyar
Ia memotong sendiri tali pusatnya dan dikubur di belakang rumahnya.
Dokter Puskesmas Eilogo, dr Desy Riyanti Lambe menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diduga bayi dilahirkan dalam keadaan hidup.
Jasad bayi laki-laki ini ditemukan di RT 09/RW 05, Desa Loborui, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa (27/8/2024). Diperkirakan jasad bayi berumur 6-7 bulan dan lahir prematur
Saat ditemukan, tubuh bayi sudah tidak utuh lagi. Tangan kiri sudah tidak ada. Kaki kiri hanya sampai pada bagian paha. Kaki kanan dari pangkal paha sudah tidak ada. Ada luka di ubun-ubun serta lebam mayat pada bagian belakang jasad.
Ditemukan pula lubang bekas galian di belakang rumah HH sedalam kurang lebih 30 centimeter dengan jarak dari rumah sekitar 7 meter, yang diduga sebagai tempat dikuburkannya jenazah bayi tersebut.
Diamankan pula pisau bergagang kayu yang diduga digunakan oleh HH untuk memotong tali pusar bayi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham
-
Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Ekosistem Holding UMi Dorong Literasi Keuangan dan Transformasi Pelaku Usaha Mikro
-
Mengapa Banyak Jemaah Haji Asal NTB Kehilangan Nafsu Makan? Ternyata Ini Penyebabnya