SuaraBali.id - Penemuan mayat pria berinisial INW (42) pada Minggu (21/7/2024) lalu akhirnya ditetapkan sebagai peristiwa pembunuhan. Polresta Denpasar mengamankan seorang wanite berinisial SU (36) sebagai tersangka pada kasus ini.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan jika SU merupakan kekasih gelap korban. Hal itu diketahui karena INW sudah memiliki istri sah yang tinggal di kampung halamannya di Kabupaten Karangasem.
“Untuk SU merupakan selingkuhan karena korban punya istri sah di kampungnya,” ujae Sukadi pada Rabu (31/7/2024).
Sukadi menyebut motif pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena sakit hati terhadap korban. SU juga mengaku sempat terlibat cekcok di rumah tempat ditemukannya mayat INW.
SU mengaku menarik kalung yang ada pada leher korban sehingga menyebabkan peristiwa tersebut. Dia juga mengaku sempat menampar korban pada saat cekcok terjadi.
“Motif yang kita duga yaitu sakit hati, itu diketahui dari hasil penyidikannya adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban,” tutur Sukadi.
“Untuk pengakuan pelaku memang pelaku bertengkar dan cekcok dan melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban,” imbuhnya.
Sebelumnya, mayat INW ditemukan di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Minggu (21/7/2024) dini hari. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Surya Husadha Denpasar untuk mendapat pertolongan. Namun, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kejanggalan baru tercium saat mayat INW dibawa ke kampung halamannya. Pihak keluarga melihat luka jeratan tersebut dan merasa curiga terhadap kematian INW.
Baca Juga: Viral, Paralayang Terbang di Atas Pura Bukit Gumang, Warganet: Segera Tindak
Akibat perbuatannya, SU ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini dan saat ini tengah ditahan. SU terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah