SuaraBali.id - Penemuan mayat pria berinisial INW (42) pada Minggu (21/7/2024) lalu akhirnya ditetapkan sebagai peristiwa pembunuhan. Polresta Denpasar mengamankan seorang wanite berinisial SU (36) sebagai tersangka pada kasus ini.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan jika SU merupakan kekasih gelap korban. Hal itu diketahui karena INW sudah memiliki istri sah yang tinggal di kampung halamannya di Kabupaten Karangasem.
“Untuk SU merupakan selingkuhan karena korban punya istri sah di kampungnya,” ujae Sukadi pada Rabu (31/7/2024).
Sukadi menyebut motif pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena sakit hati terhadap korban. SU juga mengaku sempat terlibat cekcok di rumah tempat ditemukannya mayat INW.
SU mengaku menarik kalung yang ada pada leher korban sehingga menyebabkan peristiwa tersebut. Dia juga mengaku sempat menampar korban pada saat cekcok terjadi.
“Motif yang kita duga yaitu sakit hati, itu diketahui dari hasil penyidikannya adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban,” tutur Sukadi.
“Untuk pengakuan pelaku memang pelaku bertengkar dan cekcok dan melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban,” imbuhnya.
Sebelumnya, mayat INW ditemukan di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Minggu (21/7/2024) dini hari. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Surya Husadha Denpasar untuk mendapat pertolongan. Namun, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kejanggalan baru tercium saat mayat INW dibawa ke kampung halamannya. Pihak keluarga melihat luka jeratan tersebut dan merasa curiga terhadap kematian INW.
Baca Juga: Viral, Paralayang Terbang di Atas Pura Bukit Gumang, Warganet: Segera Tindak
Akibat perbuatannya, SU ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini dan saat ini tengah ditahan. SU terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis