SuaraBali.id - Mayat bayi ditemukan terbungkus tas kain di dalam tempat sampah di sebuah perumahan di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Jumat (26/7/2024). Mayat bayi itu berjenis kelamin perempuan dan masih memiliki ari-ari.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang mengambil sampah di setiap rumah. Saat itu, seorang saksi hendak menyortir sampah di yang diperoleh dari perumahan di sana.
Namun, saksi itu merasa aneh karena sebuah tas plastik hitam sampah yang terasa berat. Setelah tas tersebut dibuka, dia menemukan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Pada saat penyortiran sampah, selanjutnya saksi curiga dengan isi sampah yang ada di dalam plastik hitam dikarenakan plastik tersebut terasa berat,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Sabtu (27/7/2024).
“Setelah dibuka, saksi menemukan orok bayi berjenis kelamin perempuan yang terbungkus tas kain warna merah sudah dalam keadaan meninggal dunia,” imbuhnya.
Setelahnya, kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Denpasar Utara. Dalam olah TKP, diketahui dugaan sampah tersebut berasal dari sebuah rumah di perumahan tersebut.
Setelah petugas masuk ke rumah itu, ditemukan bercak darah pada kamar mandi dan sebuah kamar. Pelakunya yang merupakan ART di rumah tersebut langsung diamankan.
Saat diamankan, pelaku berinisial JPL (22) mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku melahirkan bayi itu pada Kamis (25/7/2024) di kamarnya karena bingung dan panik.
Terlebih, dia mengaku tidak ada yang mengetahui kehamilan di luar nikahnya itu. JPL mengaku hamil dengan mantan pacarnya yang berinisial WD. WD sendiri langsung meninggalkan pelaku saat mengetahui pelaku hamil.
Baca Juga: Rekomendasi Venue Pernikahan Mewah di Bali Dengan Lokasi Pinggir Pantai
JPL menyebut jika bayi itu dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga dia memutuskan memotong ari-ari dengan pisau kecil lalu membuangnya. Dia juga lantas membersihkan kamarnya.
“Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena bingung, malu, dan panik karena hamil di luar nikah dan pacarnya tidak bertanggung jawab,” ujar Sukadi.
Polisi juga mengamankan celana pelaku yang berisikan bercak darah serta sebuah pisau buah yang digunakan untuk memotong ari-ari.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA