SuaraBali.id - Mayat bayi ditemukan terbungkus tas kain di dalam tempat sampah di sebuah perumahan di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Jumat (26/7/2024). Mayat bayi itu berjenis kelamin perempuan dan masih memiliki ari-ari.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang mengambil sampah di setiap rumah. Saat itu, seorang saksi hendak menyortir sampah di yang diperoleh dari perumahan di sana.
Namun, saksi itu merasa aneh karena sebuah tas plastik hitam sampah yang terasa berat. Setelah tas tersebut dibuka, dia menemukan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Pada saat penyortiran sampah, selanjutnya saksi curiga dengan isi sampah yang ada di dalam plastik hitam dikarenakan plastik tersebut terasa berat,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Sabtu (27/7/2024).
“Setelah dibuka, saksi menemukan orok bayi berjenis kelamin perempuan yang terbungkus tas kain warna merah sudah dalam keadaan meninggal dunia,” imbuhnya.
Setelahnya, kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Denpasar Utara. Dalam olah TKP, diketahui dugaan sampah tersebut berasal dari sebuah rumah di perumahan tersebut.
Setelah petugas masuk ke rumah itu, ditemukan bercak darah pada kamar mandi dan sebuah kamar. Pelakunya yang merupakan ART di rumah tersebut langsung diamankan.
Saat diamankan, pelaku berinisial JPL (22) mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku melahirkan bayi itu pada Kamis (25/7/2024) di kamarnya karena bingung dan panik.
Terlebih, dia mengaku tidak ada yang mengetahui kehamilan di luar nikahnya itu. JPL mengaku hamil dengan mantan pacarnya yang berinisial WD. WD sendiri langsung meninggalkan pelaku saat mengetahui pelaku hamil.
Baca Juga: Rekomendasi Venue Pernikahan Mewah di Bali Dengan Lokasi Pinggir Pantai
JPL menyebut jika bayi itu dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga dia memutuskan memotong ari-ari dengan pisau kecil lalu membuangnya. Dia juga lantas membersihkan kamarnya.
“Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena bingung, malu, dan panik karena hamil di luar nikah dan pacarnya tidak bertanggung jawab,” ujar Sukadi.
Polisi juga mengamankan celana pelaku yang berisikan bercak darah serta sebuah pisau buah yang digunakan untuk memotong ari-ari.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka