SuaraBali.id - Kawasan pesisir di Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya Pantai Induk yang terletak di Kabupaten Lombok Barat tergenang banjir rob akibat gelombang tinggi. Hal ini menyebabkan perkampungan nelayan tergenang air laut.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, pemerintah telah mencermati fenomena tersebut.
"Banjir rob itu kami cermati fenomena alamnya karena musiman datang," kata Gita.
Nusa Tenggara Barat sebagai wilayah pesisir kini menghadapi ancaman serius terkait fenomena perubahan iklim.
Pemanasan global dan peningkatan muka air laut berdampak terhadap pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara Barat, termasuk banjir rob yang sekarang melanda kawasan pesisir.
Hal ini membuat pemerintah setempat mempertimbangkan pembangunan tanggul untuk menahan gempuran ombak dan abrasi air laut.
"Rob tidak serta-merta menyebabkan pengikisan, lalu abrasi dan langsung jeronjong. Ada treatment lingkungannya, kami memberikan treatment secara komprehensif," kata Gita.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tentang banjir rob yang melanda sejumlah kawasan pesisir terutama Pulau Lombok pada 20-23 Agustus 2024.
Tinggi gelombang rob diprakirakan mencapai 10 sentimeter hingga 75 sentimeter dengan pasang maksimum bisa mencapai lebih dari 2 meter. Waktu pasang terjadi sekitar pukul 08.00 WITA hingga 14.00 WITA.
Baca Juga: PPI NTB Kecam Tindakan Pelepasan Hijab Bagi Paskibraka 2024 : Ini Main-main Namanya
BMKG meminta masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir untuk mewaspadai dan bersiaga dari pasang air maksimum yang timbul akibat fenomena rob tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel