SuaraBali.id - Pasca terjadinya kerusuhan akibat upaya penambangan di Sekotong, Lombok Barat kini pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berupaya menjadikan tambang emas tanpa izin di daerah tersebut bisa menjadi tambang legal agar bisa mensejahterakan penduduk setempat.
"Ini sedang dalam koordinasi bupati dengan Dinas LHK, dan Dinas ESDM tentu ke pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, kondisi terkini areal tambang emas sudah kondusif pasca kerusuhan yang menghanguskan perkemahan penambang pada 10 Agustus 2024.
Pemprov berencana akan langsung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengurus berbagai dokumen agar masyarakat mendapatkan izin mengelola wilayah pertambangan rakyat di Sekotong.
"Bila perlu kami segera datang meminta agar segera ke luar rekomendasi wilayah tersebut," kata Gita.
Ia mengungkap bahwa perkemahan tambang yang terjadi di Sekotong berpotensi mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat di tengah suasana pemilihan kepada daerah pada akhir tahun ini.
Untuk itu PT Indotan Lombok Barat Bangkit selaku pemilik izin usaha pertambangan yang menjadi lokasi kerusuhan diminta untuk ikut bertanggung jawab terhadap situasi yang terjadi d wilayah tersebut.
"Keamanan daerah usaha pertambangan juga merupakan tanggung jawab Indotan selaku pemegang izin. Jangan membiarkan ada pertambangan ilegal, bahkan ada tenaga kerja asing," pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga: PPI NTB Kecam Tindakan Pelepasan Hijab Bagi Paskibraka 2024 : Ini Main-main Namanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA