Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 17:04 WIB
Dokter Forensik RSUP Prof. Ngoerah, dr. Henky saat ditemui pada Jumat (9/8/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Mantan Bupati Jembrana periode 1980-1990, Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, AAA Sri Wulan Trisna (64) ditemukan tewas di dalam rumahnya yang berada di Jalan Gurita IV, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Kamis (9/8/2024) kemarin.

Sehari pasca penemuan mayat mereka, lokasi rumah tersebut telah dipasangi garis polisi. Rumah tersebut nampak cukup luas dengan dua lantai.

Salah seorang tetangga korban, Putri menjelaskan jika rumah tersebut memang hanya ditempati oleh pasutri lansia tersebut. Dia menyebut jika mereka memang sudah tinggal sejak lama, namun dia tidak terlalu mengingat sudah berapa lama.

Putri menyebut jika dirinya tidak selalu bertemu dengan mereka. Biasanya, Putri hanya berpapasan saat mereka sedang beraktivitas di luar rumah. Dia menyebut juga kerap melihat Sri Wulan sedang menyapu halaman.

Baca Juga: Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa Bebas

Dia mengingat almarhum sebagai sosok yang ramah meski hanya bertemu sesekali. Putri juga mengaku terakhir bertemu mereka sekitar seminggu yang lalu.

“Biasanya nyapu setiap pagi. (Terakhir lihat) Sudah kapan ya, seminggu lalu kayaknya. Itu kalau ketemu (papasan) kalau nggak ya (tidak bertemu),” ujarnya saat ditemui di sekitar TKP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika kedua mayat itu ditemukan pada lokasi yang berbeda. Ardana ditemukan dekat pintu, sementara istrinya ditemukan di dapur.

“Kedua Korban diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya,” ujar Jansen pada Jumat (9/8/2024).

Jansen juga menjelaskan jika saat ditemukan, kedua mayat sudah ditemukan dalam kondisi membusuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Namun demikian, pihaknya menyebut masih akan menyelidiki penyebab kematian mereka.

Baca Juga: Sekumpulan Remaja yang Lempari Kaca Mobil di Jembrana Ternyata Mabuk Saat Beraksi

“Kedua jenazah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan sudah membusuk, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan lanjut,” lanjutnya.

Kedua jenazah kini telah dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk dilakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian mereka.

Suasana rumah mantan bupati Jembrana di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (9/8/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Autopsi

Dokter spesialis forensik RSUP Prof. Ngoerah, dr. Henky menjelaskan jika kedua jenazah rencananya akan diautopsi pada Jumat (9/8/2024) malam ini. Dia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan awal dari kedua jenazah itu.

“Mungkin supaya tidak simpang siur akan kami jelaskan setelah autopsi dilaksanakan. Rencana autopsi dilaksanakan malam ini,” ujar Henky.

Dia menjelaskan jika proses autopsi atas persetujuan keluarga yang sudah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian yang mengusut kasus ini.

Namun, dari pemeriksaan kondisi awal jenazah, kedua mayat itu diperkirakan sudah tewas sekitar 72-96 jam atau sekitar 3-4 hari.

Sebelum ditemukan dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah. Jenazah itu ditemukan pada Kamis (8/8/2024) malam dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 00.00 WITA.

“Sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam (sebelum masuk rumah sakit) setelah pemeriksaan,” imbuhnya.

Meski akan diautopsi, namun dr. Henky menjelaskan jika hasil autopsi nantinya kemungkinan tidak bisa mendapatkan hasil yang optimal. Pasalnya, kedua mayat ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk.

Menurutnya, dengan kondisi demikian tidak akan menghasilkan autopsi yang sebaik saat kedua jenazah ditemukan dalam kondisi segar.

Hal tersebut dikarenakan kondisi sel yang sudah rusak sehingga sulit untuk mendeteksi penyakit yang dimiliki korban.

“Meskipun saya sudah jelaskan kepada keluarga kemungkinan besar hasilnya tidak akan bisa memuaskan harapan daripada keluarga dan masyarakat karena kondisi jenazah sudah membusuk,” tuturnya.

“Artinya tidak mungkin kita bisa mendapatkan informasi sama seperti pada saat jenazah masih segar,” imbuh dr. Henky.

Sehingga dari proses autopsi ini, dia akan memfokuskan untuk menemukan tanda kekerasan yang nyata seperti patah tulang. Selain itu, pemeriksaan organ dan kemungkinan racun akan dilakukan secara optimal.

“Sehingga yang bisa kita temukan adalah tanda-tanda kekerasan yang nyata seperti misalnya patah tulang. Itu yang akan kami fokuskan untuk dicari pada pemeriksaan dalam,” imbuhnya.

Dia menjelaskan jika hasil pemeriksaan laboratorium pasca autopsi bisa memakan waktu cukup lama. Menurutnya, pihaknya memiliki waktu hingga 8 pekan untuk menerbitkan hasil autopsi.

Jenazah Mantan Bupati Jembrana periode 1980-1990 dan istrinya ditemukan telah membusuk di kediamannya di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Kamis (8/8/2024) malam.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More