- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memetakan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi parkir pada Juni 2026.
- Data menunjukkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi parkir di Lombok Tengah masih sangat rendah dibanding potensi ekonominya.
- Kejaksaan mendorong evaluasi tata kelola untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah bagi kepentingan masyarakat setempat.
SuaraBali.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memetakan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola penerimaan daerah.
"Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengelolaan pajak dan retribusi parkir yang masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera di Lombok Tengah, Sabtu 13 Juni 2026.
Ia mengatakan pemetaan tersebut menemukan sejumlah indikator yang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, baik pada objek pajak parkir maupun retribusi parkir tepi jalan umum.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan mencermati realisasi penerimaan pajak parkir yang tercatat sekitar Rp1,6 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,5 miliar berasal dari satu objek parkir utama di kawasan Bandara Internasional Lombok.
Kondisi itu menunjukkan kontribusi berbagai objek parkir lainnya masih relatif kecil dibandingkan potensi aktivitas ekonomi yang berlangsung di Lombok Tengah.
"Data ini menjadi bahan evaluasi bersama. Tentu perlu dilakukan pendataan dan pengawasan yang lebih optimal untuk memastikan seluruh potensi daerah dapat terakomodasi dengan baik," katanya.
Perhatian serupa juga diarahkan pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Berdasarkan data yang tersedia, realisasi penerimaan daerah masih berada pada kisaran Rp300 juta per tahun.
Dengan asumsi terdapat 100 titik parkir di Lombok Tengah, rata-rata setoran yang masuk ke kas daerah hanya berkisar Rp8.000 hingga Rp9.000 per hari dari setiap titik parkir.
Baca Juga: Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
"Angka dari bank data ini yang kemudian memunculkan 'red flag' (indikasi awal). Apakah memang potensi parkir sekecil itu, atau ada persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasannya yang harus segera dibenahi," katanya.
Menurut Kejaksaan, angka tersebut perlu dianalisis lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara potensi riil di lapangan dan penerimaan yang masuk ke kas daerah.
"Upaya pembenahan tata kelola PAD memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat," katanya.
Ia mengajak semua pihak mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah agar setiap potensi penerimaan dapat dikelola secara maksimal demi kepentingan masyarakat Lombok Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai