Eviera Paramita Sandi
Kamis, 08 Agustus 2024 | 20:26 WIB
Kocong dan ibunya saat berada di Ubud, Gianyar, Bali [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Bocah bule viral di Ubud yang dipanggil Kocong kini dideportasi ke Ukraina bersama sang ibu pada Kamis (8/8/2024) pagi

Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id, Bocah bule asal Ukraina berinisial BS (7) tersebut enggan pulang ke kampung halamannya.

Bahkan bocah berambut pirang tersebut menangis dan memberontak saat berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali saat akan dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Hal ini sampai membuat ibunya kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.

"Iya, tadi sempat ada penolakan, karena sudah cukup akrab sama petugas terus komunikasinya juga baik dengan kita, iya terjalin satu Minggu ini, anaknya sedikit rewel diajak ke bandara," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra.

Selama berada di kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar anak dan ibu ini cukup senang karena mereka sudah akrab dengan para petugas.

"Mereka cukup happy di ruang detensi, koperatif sekali, berbaur juga dengan petugas dan apa yang mereka butuhkan mereka komunikasi juga dengan petugas dan kita akomodir sesuai standar kita. Anaknya sendiri sering bermain bersama petugas di ruang detensi, makanya, tadi sedih dia mau tinggalkan Bali," ungkapnya.

Kocong dan ibunya pun akan ditangkal selama 6 bulan tidak masuk Bali.

"Tentunya sesuai Undang-undang, Nomor 6, Tahun 2011, bahwasanya setiap warga negara asing yang melakukan tindakan pidana keimigrasian yang berupa overstay lebih 60 hari akan dilakukan pencegahan dan penangkalan dan itu 6 bulan," ujarnya.

Baca Juga: 25 Investor Asing Diajak Berinvestasi di KEK Kesehatan Sanur, Ini Targetnya Tahun Depan

Seperti diketahui, Kocong sudah banyak dikenal warga Bali karena kerap viral di media sosial karena aktivitasnya yang menyeleneh. Kocong sering berkeliaran dengan telanjang dada di seputar Desa Peliatan, Ubud, Bali.

Dia terekam membantu kuli bangunan bekerja, memanjat papan reklame dan aktivitas lain.

Kegiatan itu dilakukan Kocong tanpa pengawasan ibunya. Akhirnya, Kocong dan ibunya ditangkap Imigrasi Denpasar pada Kamis (1/7) pekan lalu.

"Awalnya kita melakukan surat panggilan terlebih dahulu namun karena tidak datang akhirnya petugas menjemput ibu dan anak tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, saat konferensi pers, Jumat (2/8).

Load More