Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kota Mataram, Joko Jumadi sangat menyayangkan adanya bisnis sewa pacar ini.
Meski tidak ada hukum pidana,namun hal ini belum bisa diterima oleh masyarakat.
Untuk tarifnya sendiri tidak ditampilkan, dimana yang ingin memakai jasa tersebut harus mengisi link google from yang tersedia.
Pada akun tersebut, memberikan keterangan usia, pekerjaan, hal yang disukai dan tidak disukai oleh talent. Jasa yang disediakan diantaranya, ada pacar online atau offline untuk chatting, video call, calling, curhat, diskusi atau teman jalan.
Munculnya akun-akun jasa sewa pacar ini tidak hanya sekali, beberapa waktu lalu juga muncul dengan nama akun instagram seconddate_mataram.
Tentunya ini menjadi hal yang perlu diwaspadai dan diantisipasi agar tidak ada korban kekerasan seksual.
“Sangat rawan untuk terjadinya persoalan-persoalan lain. Bisa ke kekerasan seksual bahkan bisa saja nanti akan menjurus ke prostitusi," ungkapnya.
Kontributor Buniamin
Baca Juga: Praktik Sunat Perempuan Dihapus, Amaq Mila Tak Setuju : Sudah Tradisi Dan Tidak Ada Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel