Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kota Mataram, Joko Jumadi sangat menyayangkan adanya bisnis sewa pacar ini.
Meski tidak ada hukum pidana,namun hal ini belum bisa diterima oleh masyarakat.
Untuk tarifnya sendiri tidak ditampilkan, dimana yang ingin memakai jasa tersebut harus mengisi link google from yang tersedia.
Pada akun tersebut, memberikan keterangan usia, pekerjaan, hal yang disukai dan tidak disukai oleh talent. Jasa yang disediakan diantaranya, ada pacar online atau offline untuk chatting, video call, calling, curhat, diskusi atau teman jalan.
Munculnya akun-akun jasa sewa pacar ini tidak hanya sekali, beberapa waktu lalu juga muncul dengan nama akun instagram seconddate_mataram.
Tentunya ini menjadi hal yang perlu diwaspadai dan diantisipasi agar tidak ada korban kekerasan seksual.
“Sangat rawan untuk terjadinya persoalan-persoalan lain. Bisa ke kekerasan seksual bahkan bisa saja nanti akan menjurus ke prostitusi," ungkapnya.
Kontributor Buniamin
Baca Juga: Praktik Sunat Perempuan Dihapus, Amaq Mila Tak Setuju : Sudah Tradisi Dan Tidak Ada Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar