SuaraBali.id - Pemerintah resmi menghapus praktik sunat pada perempuan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung ketahanan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.
"Menghapus praktik sunat perempuan," demikian bunyi Pasal 102 huruf a.
Namun demikian, seorang ibu di Lombok keberatan dengan aturan ini. Menurut Amaq Mila kebijakan tersebut perlu dikaji kembali.
Baca Juga: Daftar 5 Jamaah Haji Embarkasi Lombok yang Wafat di Tanah Suci, Ini Penyebabnya
Pasalnya, tindakan sunat bagi anak perempuan sudah dilakukan sejak dulu dan menurutnya tidak ada masalah yang terjadi.
“Perjelas dulu ke masyarakat. Karena bagaimanapun juga masyarakat sudah melakukannya dari dulu dan bahkan sudah jadi tradisi,” katanya kepada suarabali.id.
Menurutnya sunat bagi perempuan ini sudah menjadi kebiasaan yang harus dilakukan ketika memiliki anak perempuan.
“Jika itu alasan kesehatan, anak perempuan yang sudah disunat itu nyatanya tidak ada masalah,” ungkapnya.
Terkait peraturan pemerintah ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, dr. Emirald Isfihan mengatakan tindakan sunat perempuan ini memiliki risiko. Karena sunat ini berbeda untuk laki-laki yang sudah dianjurkan dari segi agama maupun kesehatan.
Baca Juga: Masa Jabatan Bertambah, 118 Kades di Lombok Tengah Dapat Perpanjangan
Sunat atau sirkumsisi tidak dianjurkan bagi anak perempuan. Karena tindakan ini memiliki risiko bagi kesehatan anak-anak perempuan. Dan dari segi kemanfaatan juga tidak terlalu dibutuhkan.
“Kami dari profesi IDI memang tidak menganjurkan pelaksanaan sunat pada perempuan,” katanya Rabu (31/7/2024) siang.
Selain itu, pemerintah pusat menghapus praktik sunat perempuan. Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) no 28 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Jika sudah ada larangan dari pemerintah pusat itu merupakan hal positif untuk mengantisipasi risiko yang bisa diakibatkan dari tindakan tersebut. Risiko yang bisa dimunculkan dari tindakan sunat bagi perempuan salah satunya yaitu trauma.
“Itu kan disayat modelnya. Dan tentunya mengandung risiko infeksi jika misalnya lukanya tidak higenis,” katanya.
Untuk data sendiri lanjut ketua IDI Cabang Mataram ini selama ini tidak ada yang pasti. Karena belum diketahui lokasi yang bisa digunakan para orangtua untuk sunat anak perempuan.
“Jika itu dilakukan di tenaga medis, sampai sejauh ini dokter-dokter saya belum tahu ada yang melakukan atau tidak. Anjurannya juga saya belum tau juga,” ucapnya.
Selama ini anjuran untuk sirkumsisi atau sunat hanya dilakukan pada laki-laki. Dengan adanya regulasi penghapusan sirkumsisi pada perempuan ini menjadi acuan para tenaga medis.
“Itu sudah jelas menjadi payung hukum teman-teman (tenaga medis red). Kita juga tidak ada data untuk ini,” katanya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
BRI Dukung Satlantas Polres Lombok Tengah Beri SIM Gratis untuk Penjual Sayur Keliling
-
Prabowo Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, IDI Beri 12 Rekomendasi Penting
-
Tak Sembarang Orang Bisa, Ini Arti Gelar Tuan Guru Bajang di Lombok
-
Refly Harun Tanggapi Soal Najwa Shihab Yang Di-bully : Buzzer Mulyono Masih Eksis Ya
-
Hilirisasi Era Presiden Jokowi Tunjukkan Ekonomi SDA Jadi Industri Bernilai Tambah
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund