Eviera Paramita Sandi
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi sunat (Unsplash/Piron Guillaume)

“Jika itu dilakukan di tenaga medis, sampai sejauh ini dokter-dokter saya belum tahu ada yang melakukan atau tidak. Anjurannya juga saya belum tau juga,” ucapnya.

Selama ini anjuran untuk sirkumsisi atau sunat hanya dilakukan pada laki-laki. Dengan adanya regulasi penghapusan sirkumsisi pada perempuan ini menjadi acuan para tenaga medis.

“Itu sudah jelas menjadi payung hukum teman-teman (tenaga medis red). Kita juga tidak ada data untuk ini,” katanya.

Kontributor : Buniamin

Load More