SuaraBali.id - Di momen hari raya Idul Fitri, sebanyak 7 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mendapatkan remisi khusus II (langsung bebas).
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumahnya masing-masing usai mengikuti ibadah bersama.
"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saat Idul Fitri ada tujuh orang yang mendapatkan remisi khusus dan tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumah," kata Decky, Senin (31/3/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Tak hanya 7 orang tersebut, masih ada sebanyak 591 orang lainnya yang mendapat remisi khusus I pada momentum Idul Fitri.
Menurutnya pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada ratusan narapidana tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak yang dimiliki oleh narapidana setelah memenuhi dan menjalankan program-program pembinaan di dalam Lapas Kerobokan.
Syarat pemberian remisi tersebut adalah napi beragama islam, berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (pelanggaran), dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa.
Selain itu ia harus aktif mengikuti program pembinaan selama berada di lapas.
Di seluruh Bali saat ini terdapat 1.529 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan 11 orangnya dinyatakan langsung bebas.
Dimana hal ini adalah keputusan dari Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Hening Saat Nyepi: Momentum Refleksi dan Efisiensi Operasional
Dari 11 orang yang langsung bebas, tujuh di antaranya berada di Lapas Kerobokan, Badung.
"Kami berharap apa yang dijalani di Lapas membawa hikmah dalam kehidupan. Pembinaan-pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kerobokan mudah-mudahan bisa diterapkan di luar untuk bisa bermanfaat untuk kehidupan mereka," katanya.
Adapun di momen lebaran ini, Decky mengatakan Lapas Kerobokan membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan selama dua hari 31 Maret dan 1 April 2025.
Waktunya dari pukul 07.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA.
Guna mencegah barang illegal dan timbulnya masalah lain selama jam kunjungan tersebut, Lapas Kerobokan telah melakukan berbagai langkah antisipatif seperti penebalan petugas hingga perketat pengawasan.
478 di Lapas Bangli
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment