SuaraBali.id - Kabid Humas Polda Bali, KBP Jansen Panjaitan meminta masyarakat waspada modus penipuan baru mengancam korban di jalan.
Penipuan ini melibatkan oknum yang mengaku dari pihak leasing dan berpura-pura telah menyerempet kendaraan untuk menarik perhatian calon korban.
Pelaku tidak sendirian, karena ia juga didampingi penasehat hukum dan orang-orang berbadan besar diduga preman hendak memeriksa bukti-bukti kepemilikan kendaraan.
Dijelaskannya, modus ini sudah dilaporkan masyarakat ke Polresta Denpasar terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: 103 WNA Taiwan di Tabanan yang Melakukan Penipuan Online Akan Dideportasi Tanpa Pidana
Adapun pelapor berinisial DADP menyebutkan bahwa kendaraan yang sempat diperiksa oknum tersebut dibeli secara tunai. Ia tidak pernah atau sama sekali berurusan dengan pihak leasing/bukan kendaraan kreditan.
"Jadi, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," beber Kombes Jansen sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Ia meminta masyarakat mewaspadai adanya modus baru tersebut.
"Modusnya, para pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan tidak segan berusaha untuk merebut serta menguasai kendaraan korban dengan cara memaksa dan ancaman," terangnya.
Kombes Jansen menjelaskan, terkait masalah leasing hanya bisa dilakukan penarikan kendaraan setelah ada penetapan dari pengadilan atau atas persetujuan dari debitur sendiri.
Baca Juga: Modus Baru! WN Pakistan Tipu Kafe Rp 29,8 Juta dengan Bukti Transfer Fiktif
Di mana, Kementerian keuangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
-
Belajar dari Skandal Minyakita, Bagaimana Hukum Mengurangi Takaran Dalam Islam?
-
Lagi Dipenjara, Nama Nikita Mirzani Malah Dipakai Buat Penipuan
-
Pemain Timnas Indonesia Jadi Korban Penipuan di Depan Gedung Sarinah Jakarta
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025