Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Contoh hoaks penipuan yang mencatut nama kepala daerah [Tangkap layar @balifactchecker]

SuaraBali.id - Kasus penipuan online semakin marak, salah satunya dengan modus mengatasnamakan pejabat publik, khususnya kepala daerah. Hal ini juga banyak terjadi di Bali.

Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok pemimpin untuk melancarkan aksinya dan meraup keuntungan pribadi.

Modus penipuan ini umumnya dilakukan melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan membuat akun palsu dengan foto profil kepala daerah yang bersangkutan.

Setelah itu, mereka akan menghubungi sejumlah orang dengan janji-janji manis seperti bantuan dana, program sosial, atau peluang bisnis.

Baca Juga: Waspada Kera Liar Berkeliaran Dekat Rumah Warga di Karangasem

Untuk meyakinkan korban, pelaku seringkali menggunakan bahasa yang formal dan seolah-olah mewakili pemerintah daerah.

Mereka juga dapat meminta data pribadi korban seperti nomor rekening atau kartu identitas untuk melancarkan aksinya.

Contohnya yang hampir selalu terjadi di musim politik sedang menghangat seperti halnya menjelang pilkada. Beberapa kali diberitakan bahwa penipuan mengatasnamakan pejabat daerah di Bali selalu saja ada korbannya.

Adapun kepala daerah yang sudah pernah namanya dicatut adalah mantan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mantan Gubernur Bali I Wayan Koster dan wakil wali kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Meskipun sudah ditindaklanjuti dan diberitakan supaya masyarakat waspada namun selalu saja ada yang tertipu. Masyarakat pun selalu ada yang terjebak dengan hoaks dan penipuan semacam ini.

Baca Juga: Setelah Pandemi Kini Hunian di ITDC Nusa Dua Naik Drastis

Untuk itu masyarakat diharapkan mampu melakukan pengecekan fakta sederhana untuk menghindari penipuan semacam ini. Caranya sebagai berikut :

1.       Cek nomor telepon pelaku melalui aplikasi yang tersedia di Internet, seperti true caller, get contact dan lain sebagainya.

2.       Cek profil picture akun tersebut melalui reverse image di peramban seperti di Google image, Google lens, Yandex atau media sosial.

3.       Bila anda menemui kecurigaan, cek juga di peramban melalui kata kunci, adakah kasus serupa yang mengarah ke penipuan.

4.       Bila anda masih belum yakin, jangan bagikan konten yang anda dapatkan tersebut kepada orang lain atau bertanya di media sosial.

5.       Ingat saring sebelum sharing.

Untuk lebih lengkap dan jelasnya, cek video berikut di tautan berikut ini :

Load More