SuaraBali.id - Kasus penipuan online semakin marak, salah satunya dengan modus mengatasnamakan pejabat publik, khususnya kepala daerah. Hal ini juga banyak terjadi di Bali.
Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok pemimpin untuk melancarkan aksinya dan meraup keuntungan pribadi.
Modus penipuan ini umumnya dilakukan melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan membuat akun palsu dengan foto profil kepala daerah yang bersangkutan.
Setelah itu, mereka akan menghubungi sejumlah orang dengan janji-janji manis seperti bantuan dana, program sosial, atau peluang bisnis.
Untuk meyakinkan korban, pelaku seringkali menggunakan bahasa yang formal dan seolah-olah mewakili pemerintah daerah.
Mereka juga dapat meminta data pribadi korban seperti nomor rekening atau kartu identitas untuk melancarkan aksinya.
Contohnya yang hampir selalu terjadi di musim politik sedang menghangat seperti halnya menjelang pilkada. Beberapa kali diberitakan bahwa penipuan mengatasnamakan pejabat daerah di Bali selalu saja ada korbannya.
Adapun kepala daerah yang sudah pernah namanya dicatut adalah mantan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mantan Gubernur Bali I Wayan Koster dan wakil wali kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Meskipun sudah ditindaklanjuti dan diberitakan supaya masyarakat waspada namun selalu saja ada yang tertipu. Masyarakat pun selalu ada yang terjebak dengan hoaks dan penipuan semacam ini.
Baca Juga: Waspada Kera Liar Berkeliaran Dekat Rumah Warga di Karangasem
Untuk itu masyarakat diharapkan mampu melakukan pengecekan fakta sederhana untuk menghindari penipuan semacam ini. Caranya sebagai berikut :
1. Cek nomor telepon pelaku melalui aplikasi yang tersedia di Internet, seperti true caller, get contact dan lain sebagainya.
2. Cek profil picture akun tersebut melalui reverse image di peramban seperti di Google image, Google lens, Yandex atau media sosial.
3. Bila anda menemui kecurigaan, cek juga di peramban melalui kata kunci, adakah kasus serupa yang mengarah ke penipuan.
4. Bila anda masih belum yakin, jangan bagikan konten yang anda dapatkan tersebut kepada orang lain atau bertanya di media sosial.
5. Ingat saring sebelum sharing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116