SuaraBali.id - Kasus penipuan online semakin marak, salah satunya dengan modus mengatasnamakan pejabat publik, khususnya kepala daerah. Hal ini juga banyak terjadi di Bali.
Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok pemimpin untuk melancarkan aksinya dan meraup keuntungan pribadi.
Modus penipuan ini umumnya dilakukan melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan membuat akun palsu dengan foto profil kepala daerah yang bersangkutan.
Setelah itu, mereka akan menghubungi sejumlah orang dengan janji-janji manis seperti bantuan dana, program sosial, atau peluang bisnis.
Untuk meyakinkan korban, pelaku seringkali menggunakan bahasa yang formal dan seolah-olah mewakili pemerintah daerah.
Mereka juga dapat meminta data pribadi korban seperti nomor rekening atau kartu identitas untuk melancarkan aksinya.
Contohnya yang hampir selalu terjadi di musim politik sedang menghangat seperti halnya menjelang pilkada. Beberapa kali diberitakan bahwa penipuan mengatasnamakan pejabat daerah di Bali selalu saja ada korbannya.
Adapun kepala daerah yang sudah pernah namanya dicatut adalah mantan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mantan Gubernur Bali I Wayan Koster dan wakil wali kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Meskipun sudah ditindaklanjuti dan diberitakan supaya masyarakat waspada namun selalu saja ada yang tertipu. Masyarakat pun selalu ada yang terjebak dengan hoaks dan penipuan semacam ini.
Baca Juga: Waspada Kera Liar Berkeliaran Dekat Rumah Warga di Karangasem
Untuk itu masyarakat diharapkan mampu melakukan pengecekan fakta sederhana untuk menghindari penipuan semacam ini. Caranya sebagai berikut :
1. Cek nomor telepon pelaku melalui aplikasi yang tersedia di Internet, seperti true caller, get contact dan lain sebagainya.
2. Cek profil picture akun tersebut melalui reverse image di peramban seperti di Google image, Google lens, Yandex atau media sosial.
3. Bila anda menemui kecurigaan, cek juga di peramban melalui kata kunci, adakah kasus serupa yang mengarah ke penipuan.
4. Bila anda masih belum yakin, jangan bagikan konten yang anda dapatkan tersebut kepada orang lain atau bertanya di media sosial.
5. Ingat saring sebelum sharing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri