SuaraBali.id - Sebanyak 103 WNA yang diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi direncanakan untuk dideportasi dari Indonesia. Mereka semua yang berasal dari Taiwan itu akan dideportasi kembali ke negaranya.
Sebelumnya, 103 WN Taiwan tersebut diamankan di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Rabu (26/6/2024) lalu. Mereka diringkus setelah terendus melakukan tindak kejahatan siber.
Pasca penangkapan, hanya 14 orang yang diketahui identitasnya. Namun, setelah diselidiki, mereka semua disebut merupakan WN Taiwan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan jika pendeportasian mereka dikarenakan pelanggaran izin tinggal yang mereka lakukan.
Baca Juga: Katana Tabrak Scoopy di Tabanan, Pengemudi Diduga Ngantuk
“Dipastikan bahwa 103 WNA tersebut telah menyalahgunakan izin keimigrasian yang dimiliki sehingga menjadi subjek tindakan administratif keimigrasian. Ke depan dalam waktu dekat kita lakukan langkah pendeportasian seluruh 103 WNA tersebut,” ujar Godam saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jumat (28/6/2024).
Mereka disebut datang dengan izin tinggal terbatas atau visa kunjungan. Namun demikian, Godam menyebut jika visa mereka sebenarnya masih berlaku.
Dia juga menyampaikan jika mereka semua tidak diproses secara pidana karena pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari perbuatan mereka. Pasalnya, setelah diselidiki kejahatan siber yang mereka lakukan adalah dengan melakukan modus penipuan.
Namun, secara khusus para pelaku disebut hanya menargetkan WN Malaysia sebagai korban. Sehingga, pihaknya mengaku kesulitan untuk menemukan unsur pidana yang dapat diproses di Indonesia.
Selain itu, menurut Godam alasan dipilihnya Indonesia sebagai tempat beroperasinya mereka disebut sebagai pola kejahatan penipuan atau scamming yang sering terjadi.
Baca Juga: Wisman Diduga Tipu Penjaga Toko Vape di Ubud, Modusnya Ketika Tangan Kasir Lengah
“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bahwa disampaikan kegiatan mereka adalah kegiatan dengan target orang-orang yang ada di luar negeri. Disebut dalam pemeriksaan orang-orang di Malaysia,” tutur Godam.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Giliran Timnas Indonesia Putri Terjun di Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Imbas Skandal, Fan Meeting Kim Soo-hyun di Taiwan Resmi Batal
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak