SuaraBali.id - Sebanyak 103 WNA yang diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi direncanakan untuk dideportasi dari Indonesia. Mereka semua yang berasal dari Taiwan itu akan dideportasi kembali ke negaranya.
Sebelumnya, 103 WN Taiwan tersebut diamankan di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Rabu (26/6/2024) lalu. Mereka diringkus setelah terendus melakukan tindak kejahatan siber.
Pasca penangkapan, hanya 14 orang yang diketahui identitasnya. Namun, setelah diselidiki, mereka semua disebut merupakan WN Taiwan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan jika pendeportasian mereka dikarenakan pelanggaran izin tinggal yang mereka lakukan.
“Dipastikan bahwa 103 WNA tersebut telah menyalahgunakan izin keimigrasian yang dimiliki sehingga menjadi subjek tindakan administratif keimigrasian. Ke depan dalam waktu dekat kita lakukan langkah pendeportasian seluruh 103 WNA tersebut,” ujar Godam saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jumat (28/6/2024).
Mereka disebut datang dengan izin tinggal terbatas atau visa kunjungan. Namun demikian, Godam menyebut jika visa mereka sebenarnya masih berlaku.
Dia juga menyampaikan jika mereka semua tidak diproses secara pidana karena pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari perbuatan mereka. Pasalnya, setelah diselidiki kejahatan siber yang mereka lakukan adalah dengan melakukan modus penipuan.
Namun, secara khusus para pelaku disebut hanya menargetkan WN Malaysia sebagai korban. Sehingga, pihaknya mengaku kesulitan untuk menemukan unsur pidana yang dapat diproses di Indonesia.
Selain itu, menurut Godam alasan dipilihnya Indonesia sebagai tempat beroperasinya mereka disebut sebagai pola kejahatan penipuan atau scamming yang sering terjadi.
Baca Juga: Katana Tabrak Scoopy di Tabanan, Pengemudi Diduga Ngantuk
“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bahwa disampaikan kegiatan mereka adalah kegiatan dengan target orang-orang yang ada di luar negeri. Disebut dalam pemeriksaan orang-orang di Malaysia,” tutur Godam.
“Sehingga dapat dikatakan seperti mereka melakukan kegiatan di Indonesia tetapi korbannya ada di negara lain. Sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana dalam kasus seperti ini,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan juga, Godam menyebut para pelaku penipuan tersebut tidak ada kaitannya dengan bobolnya server Pusat Data Nasional (PDN) atau maraknya judi online saat ini.
Godam menyebut sudah berkoordinasi dengan perwakilan dari Taiwan dan disebut akan bertemu dengan pihaknya pada hari ini.
“Sudah (berkoordinasi), Itu kewajiban setiap proses warga negara asing untuk menyampaikan perwakilan negaranya yang ada di Indonesia. Mungkin hari ini mau datang,” ujar Godam.
Seperti yang diberitakan, sebanyak 91 orang pria dan 12 wanita diamankan di vila tersebut. Mereka diamankan saat sedang berkegiatan di dalam satu ruangan di vila tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah