Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 25 Juni 2024 | 09:48 WIB
Kecelakaan lalu lintas antara mobil Suzuki Katana atau Jimny dan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (24/6) sekitar Pukul 14.00 WITA.[Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (24/6) sekitar Pukul 14.00 WITA.

Kecelakaan ini terjadi antara mobil Suzuki Katana atau Jimny dan sepeda motor Honda Scoopy. Hal ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Adapun korban meninggal dunia tersebut adalah pengendara Honda Scoopy Gede Keraton, 59 tahun asal Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, mengalami patah terbuka pada kaki kanan

Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Selemadeg Barat. Sementara penumpang sepeda motor I Made Mawan, 58 tahun mengalami luka lecet pada jari tangan kanan dan sakit pada pinggang.

Baca Juga: Geger! Bayi Perempuan 8 Bulan Ditemukan Tewas Mengapung di Saluran Irigasi Tabanan

Sedangkan, pengemudi Suzuki Katana, I Komang Suandi, 53 tahun dalam keadaan selamat mengalami luka lecet pada kaki kiri. Demikian pula dengan penumpang Suzuki Katana yakni Ni Komang Trisnawati, 43 tahun, Ni Ketut Niri, 65 tahun, dan Ni Nengah Sugini, 74 tahun, masing-masing mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat.

Menurut Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi mobil mengantuk hingga kehilangan kendali.

“Pengemudi mobil mengalami kehilangan konsentrasi karena mengantuk,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Kecelakaan tersebut berawal saat mobil Suzuki Katana dengan nomor polisi DK 1084 GW yang dikemudikan oleh I Komang Suandi dengan tiga orang penunumpang datang dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar).

Diduga karena sopir mengantuk hingga akhirnya kehilangan kendali lalu oleng ke kanan, melewati garis tengah jalan, dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3269 FCL yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga: Jero Dasaran Alit Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nyatakan Banding

“Situasi di lokasi kejadian, jalan lurus, dan lalu lintas cukup ramai,” ucapnya.

Adapun para korban yang mengalami luka ringan telah dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat untuk mendapatkan perawatan. Salah satu korban, Ni Komang Trisnawati, dirujuk ke BRSUD Tabanan untuk perawatan lebih lanjut.

Load More