Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Juni 2024 | 18:27 WIB
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)

SuaraBali.id - Seorang pensiunan bernama Ni Wayan Restiani, 78 tahun asal Banjar Abiantuwung Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada Rabu, (12/6/2024) sekitar Pukul 10.30 WITA ditabrak oleh sebuah truk di jalur bypass Denpasar-Gilimanuk hingga meninggal di lokasi.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan membenarkan hal ini dan menyebut bahwa sebelum terjadinya kecelakaan truk Mistubishi box dengan nomor polisi l-8344-AI yang dikemudikan oleh Sunaryo, 43 asal Nganjuk, Jawa Timur melaju dengan kecepatan sedang.

Setibanya di tempat kejadian, saat melintasi jalan lurus, truk yang tidak diketahui ini mengambil haluan ke kiri, dan berjalan di lajur kiri.

Namun sebuah truk yang tak diketahui identitasnya ini malah berhenti dan memberikan kesempatan korban Ni Wayan Resiati yang sedang menyeberang jalan untuk lewat.

Baca Juga: Aksi Bule Nyuri Perhiasan Perak di Ubud Terekam CCTV

Akan tetapi Sunaryo yang tidak mengetahui situasi itu tetap melaju dan menabrak korban.

“Setelah dilakukan oleh tempat kejadian oleh anggota dipastikan kecelakaan karena faktor manusia,” ujar AKP Adrian.

Kecelakaan ini membuat korban mengalami pendarahan pada kepala belakang, pendarahan pada hidung, pendarahan pada telinga, patah tulang leher dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Kasus masih kami tangani. Kendaraan dan pengemudi truk masih kami mintai keterangan juga,” ujar AKP Adrian.

Baca Juga: Kakak Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar Meninggal Selisih 13 Jam

Load More