SuaraBali.id - Menjemur pakaian di depan rumah, maupun di letakkan di pagar-pagar depan rumah rasanya sudah biasa bagi orang di Indonesia.
Bahkan, pemandangan itu sangat mudah sekali ditemui di Jawa. Masyarakat Jawa memanfaatkan sinar matahari sebaik mungkin, sehingga bisa menjemur pakaian dimana saja, tak terkecuali di depan rumah.
Apakah tidak malu jika terlihat orang lain?
Kenyataannya sampai saat ini masih saja banyak orang Jawa yang menjemur pakaiannya di depan rumah.
Iya meskipun tidak semua orang Jawa ya.. namun hal itu sudah menjadi hal biasa bagi sebagian dari mereka.
Berbeda dengan kebiasaan ketika di Bali. Masyarakat lokal Bali justru menganggap bahwa menjemur pakaian itu haruslah di tempat tersembunyi (belakang rumah).
Sehingga tak heran, jika kita berkunjung ke Bali jarang melihat ada jemuran di depan rumah atau di jalan maupun gang.
Fakta menarik, menjemur pakaian di Bali ini ternyata juga aturannya. Menurut kepercayaan agama Hindu, kepala adalah bagian tubuh yang paling suci.
Sementara pakaian, meskipun sudah dicuci bersih, tetap saja masih dianggap kotor. Aturan menjemur baju menurut kepercayaan umat Hindu di Bali adalah seukuran dada saja.
Baca Juga: Bule Inggris Yang Rampas Truk Akan Dideportasi Setelah Hukuman Pidana Dijalani
Susunan pakaian yang dijemur pun perlu diperhatikan. Seperti baju dan ikat kepala laki-laki umat Hindu akan dijemur pada bagian atas jemuran.
Kemudian barulah menyusul pakaian dalam di bagian bawah jemuran. Selain itu ada pula kepercayaan bahwa mereka pantang berada di bawah tali jemuran, pasalnya kepala adalah bagian tubuh yang paling suci.
Dalam sebuah video tiktok yang diunggah akun @sweetbrowniee, dirinya mengaku kaget dengan aturan yang ada di Bali tersebut.
“Aturannya sampe detail banget ya, keren #bali,” tulisnya dalam caption.
Videonya itu sontak mengundang beragam komentar dari warganet.
“Di Bali jarang liat jemuran didepan rumah ato dijalan/gang. Kalo bisa jemuran tempatnya itu tersembunyi dibelakang rumah..” komentar @Ketut Citra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri