Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Juni 2024 | 11:25 WIB
Ilustrasi senjata tajam. [unsplash]

SuaraBali.id - Sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial terkait pengancaman dengan senjata tajam yang dialami pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pulau Tarakan Denpasar Barat pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 23.50 WITA

Dua pelaku pun berhasil ditangkap di seputaran Yangbatu Kauh Denpasar Timur. Keduanya yakni IMYA (28) dan DS (23) oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.

Menurut keterangan korban HRA (27) dan istrinya NKSP (24), mereka melintas di TKP menggunakan sepeda motor.

Beberapa saat kemudian, mereka dipepet oleh dua pelaku mengendarai motor. Dua pelaku langsung memotong jalur korban.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Tanjakan Ekstrem, Jalur Goa Gong Dipasangi Papan Imbauan Untuk Truk

"Pada saat dipepet, korban sempet berhenti dan bertanya secara baik-baik ke kedua pelaku tapi pelaku mengajak berkelahi dan mengeluarkan sajam (pisau) dan mengancam korban,” jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol I  Gusti Agung Made Ari Herawan,S.I.K, pada Selasa 11 Juni 2024.

Ancaman pisau tersebut membuat korban HRA berusaha melarikan diri. Secara bersamaan satu pelaku lagi berusaha mendekati istri korban hendak mengambil kunci sepeda motor.

Bukannnya takut nyawa terancam, korban berteriak meminta bantuan. Warga pun berdatangan membantu korban.

Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menerangkan hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan CCTV, petugas dari unit reskrim Polsek Denbar berhasil mengamankan kedua pelaku.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya, hanya salah paham. Tapi karena dikejar warga, kedua pelaku kabur," ungkapnya.

Baca Juga: Tulang Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun, Diduga Lansia di Karangasem yang Hilang

Load More