Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Juni 2024 | 21:19 WIB
Larangan truk lewat di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Bali [Istimewa]

SuaraBali.id - Papan imbauan di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Badung, Bali dipasang untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.

Adapun pemasangan papan imabauan ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Badung, Iptu I B Komang Suardika.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan alasan pemasangan papan imbauan dikarenakan, tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrem yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material.

"Hal ini disebabkan truk yang tidak kuat menanjak akhirnya terguling," cetusnya, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Pejuang Sentana, Pengantin Bali Ini Siap Jemput Suaminya Pakai Motor Berbunga

Tujuan dipasangnya papan imbauan ini adalah untuk mengarahkan para sopir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.

"Dengan adanya papan imbauan ini, para sopir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan,"  katanya.

Dirinya berharap, dengan adanya papan imbauan ini, kecelakaan truk terguling di tanjakan Goa Gong dapat diminimalisir.

Load More