- Direktorat Jenderal Bea Cukai menyita 19.142 botol minuman keras ilegal berpita cukai palsu senilai Rp 12,55 miliar.
- Operasi penindakan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan di wilayah Denpasar, Bali, pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
- Pengungkapan kasus peredaran minuman keras ilegal ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 2,14 miliar.
SuaraBali.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar peredaran 19.142 botol minuman keras ilegal yang mengandung etil alkohol (MMEA). Ditaksir, ribuan botol miras yang setara 14.400,36 liter yang menggunakan pita cukai palsu itu bernilai Rp 12,55 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan, puluhan ribu miras ilegal itu terdiri dari berbagai merek golongan B serta C.
"Total ada 20 ribu botol yang berhasil kami tindak. Perkiraan barangnya mencapai Rp 12,55 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,14 miliar," kata Djaka, Rabu (29/7/2026).
Dia menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya mendapat informasi intelijen terkait dugaan peredaran, pengiriman, serta penimbunan MMEA ilegal di daerah Denpasar.
Kamis (23/7) pekan lalu, kata dia, tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil DJBC Bali Nusra, KPPBC Denpasar, serta BAIS TNI memutuskan melakukan operasi.
Tim lalu menyetop satu kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, persis saat mobil itu baru keluar dari satu bangunan area Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur.
"Ketika diperiksa, pada kendaraan itu ditemukan miras berpita cukai diduga palsu," kata Djaka.
Berita Terkait
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Viral Video Kapolresta Denpasar Disebut Rampas HP Warga, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri