- Kapolresta Denpasar membantah tuduhan perampasan ponsel terhadap terlapor kasus dugaan pengancaman di Polsek Kuta, Badung, pada Juli 2026.
- Petugas meminta penghentian perekaman video demi menjaga ketertiban proses hukum saat terlapor dalam pengaruh minuman keras.
- Penyidik sedang melakukan pendalaman atas temuan positif benzodiazepine dalam pemeriksaan urine terlapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.
SuaraBali.id - Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang membantah melakukan perampasan handphone terhadap seorang terlapor yang mengaku sebagai wartawan saat berada di Polsek Kuta sebagaimana dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.
Saat ditemui di Mapolresta Denpasar, Leonardo menjelaskan FV, pria yang menarasikan ponselnya dirampas tersebut merupakan pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Menurut Kapolresta, berdasarkan keterangan pelapor dan sejumlah saksi, perselisihan bermula dari cekcok yang berkembang menjadi dugaan pengancaman dan pelemparan benda.
Terlapor juga diduga membawa benda menyerupai brass knuckle serta mengeluarkan ancaman kepada pelapor.
Petugas kemudian mengamankan para pihak ke Polsek Kuta untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta mengatakan saat berada di Polsek Kuta, terlapor diduga masih berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan membawa sebotol minuman keras.
"Yang bersangkutan juga mengaku berprofesi sebagai wartawan, namun tidak dapat menunjukkan kartu pers karena mengaku identitas tersebut berada di kamar hotel," ujarnya, Senin 13 Juli 2026.
Sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolresta Denpasar mendatangi Polsek Kuta untuk memantau langsung penanganan perkara sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta meminta agar aktivitas perekaman video dihentikan sementara demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemeriksaan.
Baca Juga: Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
Ia menegaskan permintaan tersebut bukan merupakan tindakan merampas telepon genggam ataupun menghalangi kerja jurnalistik.
"Saya meminta agar aktivitas merekam atau memvideokan itu dihentikan untuk sementara demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses penanganan perkara. Permintaan tersebut bukan merupakan tindakan merampas telepon genggam milik yang bersangkutan dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik," tegas Kapolresta.
Leonardo mengatakan pada saat itu penyidik juga belum dapat meminta keterangan secara optimal karena kondisi terlapor.
Sementara itu, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan hasil positif benzodiazepine.
Namun, menurut dia, temuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan obat berdasarkan resep dokter atau indikasi medis lainnya.
Kapolresta menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Viral Video Kapolresta Denpasar Disebut Rampas HP Warga, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Pertama Kali Berangkat dari Stasiun Gambir? Ini 7 Hal yang Sering Buat Bingung dan Jawabannya
-
Implementasikan POJK Baru, BRI Perbarui Klasifikasi Status Rekening Nasabah
-
5 Pesan Presiden Prabowo untuk Warga NTB
-
Tuan Guru Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Rieke: Jangan Berhenti di Penjara