SuaraBali.id - Sebanyak 103 orang WNA di Bali diamankan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Mereka semua diamankan pada Rabu (26/6/2024) kemarin karena dugaan tindak kejahatan siber.
Penangkapan tersebut disebut adalah rangkaian dari operasi Pengawasan Bali Becik. Namun, saat dikonfirmasi pihak Kanwil Kemenkumham Bali terkait detail dugaan kejahatan yang dilakukan mereka.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan jika dari 103 WNA tersebut, ada sebanyak 14 WN Taiwan. Sementara, sisanya disebut belum diketahui identitasnya.
“Hari ini operasi Pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (27/6/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan jika timnya sudah mengendus adanya dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Sekitar pukul 14.00 WITA, timnya sudah mengetahui keberadaan aktivitas mencurigakan tersebut.
Hingga akhirnya pada pukul 17.00 WITA, timnya mengamankan para WNA tersebut. Dari 103 WNA tersebut, ada 91 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diamankan.
“Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” tutur Safar pada kesempatan yang sama.
Pihak Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti meski tidak disebutkan secara rinci. Mereka disebut menemukan banyaknya komputer dan ponsel yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Dua Musim di Indonesia, Mitsuru Maruoka Favoritkan Ayam Goreng Dan Pantai
Selain itu, mereka juga disebut tidak memiliki dokumen dan diduga telah melanggar izin tinggal keimigrasian. Namun hal tersebut sedang didalami oleh pihaknya.
“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” imbuh Safar.
Semua WNA tersebut kini tengah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien