SuaraBali.id - Sebanyak 103 orang WNA di Bali diamankan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Mereka semua diamankan pada Rabu (26/6/2024) kemarin karena dugaan tindak kejahatan siber.
Penangkapan tersebut disebut adalah rangkaian dari operasi Pengawasan Bali Becik. Namun, saat dikonfirmasi pihak Kanwil Kemenkumham Bali terkait detail dugaan kejahatan yang dilakukan mereka.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan jika dari 103 WNA tersebut, ada sebanyak 14 WN Taiwan. Sementara, sisanya disebut belum diketahui identitasnya.
“Hari ini operasi Pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (27/6/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan jika timnya sudah mengendus adanya dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Sekitar pukul 14.00 WITA, timnya sudah mengetahui keberadaan aktivitas mencurigakan tersebut.
Hingga akhirnya pada pukul 17.00 WITA, timnya mengamankan para WNA tersebut. Dari 103 WNA tersebut, ada 91 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diamankan.
“Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” tutur Safar pada kesempatan yang sama.
Pihak Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti meski tidak disebutkan secara rinci. Mereka disebut menemukan banyaknya komputer dan ponsel yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Dua Musim di Indonesia, Mitsuru Maruoka Favoritkan Ayam Goreng Dan Pantai
Selain itu, mereka juga disebut tidak memiliki dokumen dan diduga telah melanggar izin tinggal keimigrasian. Namun hal tersebut sedang didalami oleh pihaknya.
“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” imbuh Safar.
Semua WNA tersebut kini tengah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri