SuaraBali.id - Sebanyak 103 orang WNA di Bali diamankan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Mereka semua diamankan pada Rabu (26/6/2024) kemarin karena dugaan tindak kejahatan siber.
Penangkapan tersebut disebut adalah rangkaian dari operasi Pengawasan Bali Becik. Namun, saat dikonfirmasi pihak Kanwil Kemenkumham Bali terkait detail dugaan kejahatan yang dilakukan mereka.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan jika dari 103 WNA tersebut, ada sebanyak 14 WN Taiwan. Sementara, sisanya disebut belum diketahui identitasnya.
“Hari ini operasi Pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (27/6/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan jika timnya sudah mengendus adanya dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Sekitar pukul 14.00 WITA, timnya sudah mengetahui keberadaan aktivitas mencurigakan tersebut.
Hingga akhirnya pada pukul 17.00 WITA, timnya mengamankan para WNA tersebut. Dari 103 WNA tersebut, ada 91 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diamankan.
“Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” tutur Safar pada kesempatan yang sama.
Pihak Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti meski tidak disebutkan secara rinci. Mereka disebut menemukan banyaknya komputer dan ponsel yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Dua Musim di Indonesia, Mitsuru Maruoka Favoritkan Ayam Goreng Dan Pantai
Selain itu, mereka juga disebut tidak memiliki dokumen dan diduga telah melanggar izin tinggal keimigrasian. Namun hal tersebut sedang didalami oleh pihaknya.
“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” imbuh Safar.
Semua WNA tersebut kini tengah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka