SuaraBali.id - Sebanyak 103 orang WNA di Bali diamankan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Mereka semua diamankan pada Rabu (26/6/2024) kemarin karena dugaan tindak kejahatan siber.
Penangkapan tersebut disebut adalah rangkaian dari operasi Pengawasan Bali Becik. Namun, saat dikonfirmasi pihak Kanwil Kemenkumham Bali terkait detail dugaan kejahatan yang dilakukan mereka.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan jika dari 103 WNA tersebut, ada sebanyak 14 WN Taiwan. Sementara, sisanya disebut belum diketahui identitasnya.
“Hari ini operasi Pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (27/6/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan jika timnya sudah mengendus adanya dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Sekitar pukul 14.00 WITA, timnya sudah mengetahui keberadaan aktivitas mencurigakan tersebut.
Hingga akhirnya pada pukul 17.00 WITA, timnya mengamankan para WNA tersebut. Dari 103 WNA tersebut, ada 91 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diamankan.
“Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” tutur Safar pada kesempatan yang sama.
Pihak Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti meski tidak disebutkan secara rinci. Mereka disebut menemukan banyaknya komputer dan ponsel yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Dua Musim di Indonesia, Mitsuru Maruoka Favoritkan Ayam Goreng Dan Pantai
Selain itu, mereka juga disebut tidak memiliki dokumen dan diduga telah melanggar izin tinggal keimigrasian. Namun hal tersebut sedang didalami oleh pihaknya.
“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” imbuh Safar.
Semua WNA tersebut kini tengah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA