
SuaraBali.id - Penerbangan layang-layang di Bali masih sering dilakukan tidak pada zona amannya. Hal seperti itu juga yang diduga menyebabkan kecelakaan seperti jatuhnya helikopter pariwisata pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Pihak Satpol PP Provinsi Bali juga mengaku sering melakukan penertiban terhadap layang-layang. Namun, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi menyampaikan jika anggotanya sering mendapat kesan negatif saat mencoba menertibkan layang-layang.
Dia mengaku sering menerima cibiran dari masyarakat seperti Satpol PP yang dinilai tidak punya pekerjaan lain yang harus dilakukan selain layang-layang. Padahal, Darmadi menilai dampaknya akan fatal jika tidak ditertibkan.
“Seringkali katanya Satpol PP nggak punya kerjaan, layangan diurusin, seperti itu responsnya,” ujar Darmadi saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Langka, Pedagang di Seminyak Ini Tak Mau Dagangannya Dibeli Lebih Mahal
“Memang di masyarakat itu kadang-kadang meremehkan apa yang kita lakukan, tapi kan akhirnya akan menjadi fatal kalau itu diabaikan,” imbuhnya.
Darmadi memahami jika khususnya di Bali, layangan sering dimainkan dan bahkan sampai dilombakan. Namun, dia menekankan jika pemerintah tidak melarang, namun hanya mengatur permainan layangan agar tidak mengancam keselamatan orang lain juga.
“Layang-layang itu kan dilombakan, kan budaya juga. Pemerintah kan tidak melarang, hanya mengatur, itu yang perlu dicamkam. Malah melestarikan dan diatur di mana boleh main layang-layang,” tuturnya.
Selain mengganggu penerbangan, Darmadi juga menjelaskan jika alasan penertiban yang paling sering dilakukannya adalah agar menjauhkan layangan dari menara sutet. Jika layangan tersangkut di sana, dikhawatirkan akan mengganggu operasional masyarakat juga.
Selain itu, pemerintah juga memiliki Perda Provinsi Bali nomor 9 tahun 2000 yang mengatur zona permainan layang-layang. Menurutnya, peraturan tersebut masih efektif dan juga memiliki potensi hukuman kurungan 3 bulan dan denda Rp5 juta.
Baca Juga: Pria di Denpasar Ini Ancam Pedagang Nasi Goreng, Kalau Tak Enak Bacok
Sementara, dari banyak kasus juga pemain layang-layang kerap masih anak-anak. Sehingga, hukuman yang diberikan bersifat pembinaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Here We Go! Bali United Bakal Rekrut Pelatih Eliano Reijnders
-
Stefano Cugurra: Saya Sudah Punya Semua Rekor di Bali
-
Bukan Jordi Amat, Ini 3 Pemain Keturunan yang Berpotensi Gabung Bali United
-
Bali International Film Festival 2025 Bakal Digelar di Icon Bali Mall Selama Sepekan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
Terkini
-
Yenny Wahid Minta Atlet Dunia Panjat Tebing Hormati Canang Dan Penyebutan Nama Orang Bali
-
Lewat Ini Sekolahku BRI Perkuat Komitmen Pendidikan di Hari Hardiknas
-
Jumat Berkah, Masih Ada Saldo dari DANA Kaget, Klaim Segera di 3 Link
-
Dari Runway Hingga Mindfulness: Intip Fusion Fashion Bali 2025 yang Bertema Keberagaman
-
Akan Hengkang darii Bali United, Teco Ungkap Masa Depannya di Indonesia