SuaraBali.id - Helikopter pariwisata yang terjatuh di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (19/7/2024) kemarin disebut sempat terbang rendah. Warga yang menjadi saksi mata juga melontarkan pendapat senada soal ketinggian terbangnya helikopter itu.
Namun, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menjelaskan jika penerbangan tersebut sudah disetujui oleh AirNav untuk mengudara pada ketinggian 1.000 kaki atau sekitar 300 meter. Selain itu, menurutnya terbang pada ketinggian tersebut masih diperbolehkan.
“Kalau dibilang terbang rendah, kalau persyaratannya terbang visual sebenarnya masih diperbolehkan dengan ketinggian tersebut,” ujar Agustinus saat ditemui pada Sabtu (20/7/2024).
“Tapi yang pasti helikopter tersebut terbang sudah mempunyai flight plan yang sudah diberikan izin AirNav Indonesia untuk terbang di ketinggian tersebut. Memang hanya 1.000 feet yang di-request (diminta) ke AirNav Indonesia,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menekankan jika areal terjadinya kecelakaan tersebut sejatinya masih dalam radius pembatasan menerbangkan layangan dengan ketinggian tertentu. Dalam Perda Provinsi Bali nomor 9 tahun 2000 itu dijelaskan bahwa dalam radius 9-18 kilometer dari bandara, layangan hanya dapat diterbangkan maksimal pada ketinggian 100 meter atau 300 kaki.
Selain itu, Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan juga dijelaskan bahwa Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) terdapat pada radius 15 kilometer dari bandara.
“Helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1000 feet berdasarkan permohonan ke airnav Indonesia, sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan,” tuturnya.
Dari datanya, Agustinus menjelaskan jika pada tahun ini setidaknya sudah ada tiga peristiwa tersangkutnya tali layangan pada baling-baling atau rotor helikopter.
Peristiwa lainnya disebutnya terjadi di Tanjung Benoa, namun tidak sampai terjatuh seperti peristiwa kemarin.
Baca Juga: Bukan di Kuburan Prosesi Ngaben di Nusa Penida Ini Dilakukan di Laut
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah
-
Penyebab Antrean Belasan Kilometer di Pelabuhan Ketapang Terungkap
-
Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Air PDAM Mati Saat Kebakaran Pura di Klungkung, Warga Lakukan Aksi Dramatis Padamkan Api