SuaraBali.id - Helikopter pariwisata yang terjatuh di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (19/7/2024) kemarin disebut sempat terbang rendah. Warga yang menjadi saksi mata juga melontarkan pendapat senada soal ketinggian terbangnya helikopter itu.
Namun, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menjelaskan jika penerbangan tersebut sudah disetujui oleh AirNav untuk mengudara pada ketinggian 1.000 kaki atau sekitar 300 meter. Selain itu, menurutnya terbang pada ketinggian tersebut masih diperbolehkan.
“Kalau dibilang terbang rendah, kalau persyaratannya terbang visual sebenarnya masih diperbolehkan dengan ketinggian tersebut,” ujar Agustinus saat ditemui pada Sabtu (20/7/2024).
“Tapi yang pasti helikopter tersebut terbang sudah mempunyai flight plan yang sudah diberikan izin AirNav Indonesia untuk terbang di ketinggian tersebut. Memang hanya 1.000 feet yang di-request (diminta) ke AirNav Indonesia,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menekankan jika areal terjadinya kecelakaan tersebut sejatinya masih dalam radius pembatasan menerbangkan layangan dengan ketinggian tertentu. Dalam Perda Provinsi Bali nomor 9 tahun 2000 itu dijelaskan bahwa dalam radius 9-18 kilometer dari bandara, layangan hanya dapat diterbangkan maksimal pada ketinggian 100 meter atau 300 kaki.
Selain itu, Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan juga dijelaskan bahwa Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) terdapat pada radius 15 kilometer dari bandara.
“Helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1000 feet berdasarkan permohonan ke airnav Indonesia, sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan,” tuturnya.
Dari datanya, Agustinus menjelaskan jika pada tahun ini setidaknya sudah ada tiga peristiwa tersangkutnya tali layangan pada baling-baling atau rotor helikopter.
Peristiwa lainnya disebutnya terjadi di Tanjung Benoa, namun tidak sampai terjatuh seperti peristiwa kemarin.
Baca Juga: Bukan di Kuburan Prosesi Ngaben di Nusa Penida Ini Dilakukan di Laut
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6