SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Chile Felipe Covarrubias Valdes dibawa ke meja hijau. WNA ini sebelumnya diduga melakukan penganiayaan kepada petugas Bea Cukai.
Ia dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali selasa (16/7/2024). Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung Imam Ramdhoni mendakwanya dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana pada ketentuan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.15 wita di Jalan Pura Kayu Putih, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Awalnya, saksi sekaligus korban Angga Menuchtti Arios selaku anggota Bea Cukai bersama dengan Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bali sedang melakukan kegiatan controlled delivery di sekitar tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Teriakan Minta Tolong dari Dalam Hutan Ternyata Berasal dari WNA Inggris Yang Tersesat
Korban lalu memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat TKP. Tak lama kemudian, terdakwa datang sambil marah-marah dan memaki saksi.
"Kemudian untuk menghindari perselisihan, saksi menaiki sepeda motornya dengan maksud memindahkan sepeda motor tersebut ke tempat lain, namun pada saat yang bersamaan terdakwa menendang dan mengenai kaki kiri saksi," kata Ramdhoni.
Setelah memindahkan sepeda motor miliknya, kemudian saksi ke tempat kejadian perkara untuk melaksanakan tugas, namun terdakwa malah mendatangi saksi Angga dan kembali memaki-maki saksi.
Tak hanya itu, bule ini juga secara tiba-tiba memukul wajah korban Angga dan mengenai batang hidungnya.
Setelah dipukul terdakwa, saksi pergi dari lokasi kejadian dan meminta bantuan saksi Sindhu Rizky Santoso selaku anggota Bea Cukai yang sedang bertugas untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian.
Baca Juga: Babi Guling Enak di Kuta dan Denpasar? Ini Rekomendasi Tempatnya
Beberapa waktu kemudian, terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisian dan dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Kuta untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Seorang WNA Diamankan Aparat Berpakaian Preman di Tengah Aksi Indonesia Gelap
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat