SuaraBali.id - Buntut kasus pemecatan Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta komisioner maupun jajaran penyelenggara pemilu di Bali tidak melakukan hal aneh-aneh.
“Tadi sudah saya arahkan semua jajaran bekerja dengan baik, patuhi apa yang ada, totalitas ikuti aturan, tidak boleh bertindak aneh-aneh,” ujarnya, Jumat (6/7/2024).
Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik atas dugaan pelecehan seksual terhadap anggota PPLN berinisial CAT.
Menurut Lidartawan hal tersebut adalah masalah pribadi, namun di tubuh KPU Bali dan jajaran tak ada permasalahan seperti itu.
“Saya tidak boleh memastikan (tidak terjadi hal serupa) itu personal, tapi kami semua sudah buktikan di Bali sama sekali tidak ada laporan aduan, artinya kredibilitas penyelenggara bisa diacungi jempol,” ujarnya.
Ia berharap jajarannya menyelenggarakan pemilu dengan baik karena hal itulah yang dinilai masyarakat dari KPU.
Meskipun harus ia akui kepercayaan masyarakat terhadap KPU goyah dengan adanya kasus pelecehan tersebut.
Sampai saat ini Lidartawan memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Bali tetap dikerjakan jajarannya sesuai aturan tanpa terpengaruh dengan pemecatan Ketua KPU Hasyim. Asy'ary.
“Tidak ada masalah, PKPU itu Hasyim Asy’ary sebagai Ketua KPU RI, bukan pribadinya siapapun yang jadi ketua harus tandatangan,” jelasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Tokoh Politik di Bali Tak Ada yang Maju Cagub Jalur Perseorangan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire