Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 21:23 WIB
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraBali.id - Kegiatan kampanye partai politik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) menggunakan Videotron dapat mengurangi sampah alat peraga kampanye berupa baliho. Sehingga hal ini dirasa lebih ramah lingkungan.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa hal ini akan menyesuaikan daerah diadakannya pilkada tersebut, seperti halnya di desa, bila taka da Videotron maka akan diganti billboard besar.

“Terutama di daerah perkotaan kalau bisa berhenti (baliho). Kalau perdesaan kan tidak ada videotron, billboard yang besar itu mungkin masih bisa diakomodasi,” katanya, sabtu (29/6/2024).

Ia akan mengajak partai politik dan para kandidat pemimpin di Bali untuk menggunakan wadah kampanye yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi sampah.

Baca Juga: Koalisi 11 Parpol Sepakat Berkoalisi Mantra Mulia di Pilkada Bali

Salah satunya dengan menggunakan kanal digital seperti media sosial.

Ia berencana mengajak para kandidat untuk pemilihan gubernur dan bupati/wali kota yang mendaftar, untuk diberikan sosialisasi secara langsung terkait terobosan kampanye mengurangi alat peraga kampanye (apk) salah satunya berupa baliho.

Bila disepakati maka akan diterapkan sanksi sosial misalnya diumumkan melalui media massa kepada kandidat yang melanggar aturan kampanye tersebut.

“Siapa pun membuat survei, saya yakin bahwa semua komponen hampir 60-70 persen pasti menolak karena manfaatnya (baliho) tidak dirasakan,” ucapnya.

Menurutnya terobosan ini akan mengurangi jumlah baliho agar tidak menimbulkan sampah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bahas Pilkada Bali Bersama De Gadjah : Siap All Out

Pasalnya, lanjut dia, sampah saat Pilpres dan Pileg Februari 2024 tidak dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. (ANTARA)

Load More