SuaraBali.id - Kasus pemukulan diduga terjadi di tengah penyelidikan polisi terhadap pengungkapan mobil bodong di Kabupaten Klungkung. Peristiwa pemukulan tersebut diakui oleh korban berinisial IWS (47) pada Senin (27/5/2024) lalu.
Korban yang kemudian meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali itu kemudian meminta agar diberikan perlindungan hukum.
Menurut keterangan IWS, dia menceritakan jika awalnya dia berkenalan dengan seseorang berinisial MT. Kemudian, beberapa hari setelahnya, MT ingin menggadaikan sebuah mobil Pajero miliknya dengan melalui perantara IWS.
IWS kemudian mengenalkan MT dengan DK yang mampu mendanai penggadaian tersebut. Mobil tersebut akhirnya dapat digadaikan melalui perantara IWS.
Namun, pada waktu berbeda, Polres Klungkung tengah mengembangkan dugaan kendaraan bodong. Setelah memeriksa seorang pembuat STNK palsu, polisi mendapati STNK palsu dari mobil Pajero milik MT.
Polisi lantas memeriksa MT dan melakukan pengembangan sampai memeriksa IWS. Polisi sempat menemui IWS di rumah yang ada di Kota Denpasar untuk memintai keterangan mengenai keberadaan mobil Pajero tersebut pada Minggu (26/5/2024).
Namun setelah diinterogasi, IWS direncanakan dibawa ke Mapolres Klungkung oleh 10 orang yang diduga personil polisi berpakaian sipil. Namun, IWS tidak dibawa ke sana, melainkan ke sebuah rumah.
“Seketika korban disergap lalu dibawa oleh polisi ke sejumlah tempat yang berbeda, yang bukan merupakan kantor kepolisian,” ujar Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi pada Jumat (5/7/2024).
Di sana, dia mengaku dibawa dan disekap di rumah itu selama tiga hari dua malam. Namun, dia mengalami pemukulan pada Senin (27/5/2024) dini hari.
Baca Juga: Dari Rektor Hingga Duta Besar: Menelusuri Jejak Pengabdian Prof. Dr. Ida Bagus Mantra
Dia mengaku mengalami pemukulan pada bagian wajah. Dia juga mengaku sempat dipukuli dengan menggunakan botol bir. Setelahnya, dia baru dikembalikan ke rumahnya pada Selasa (28/5/2024).
Namun, setelah dipulangkan, oknum itu disebut mengambil 5 unit mobil yang ada pada IWS tanpa ada alasan yang jelas. 2 mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi IWS, dan 3 lainnya adalah mobil titipan temannya.
“Saya disekap tiga hari mula tanggal 26 sampai 28 (Mei 2024), tiga hari dua malam tapi dipukuli hari itu saja (tanggal 27 dini hari),” ujar IWS pada kesempatan yang sama.
Pihak LBH Bali yang kenudian melaporkan kejadian tersebut meminta pertanggungjawaban pidana kepada Polda Bali khususnya kepada personel yang terlibat.
“Kita meminta Polda Bali untuk memastikan pertanggungjawaban pidana, etik, dan disiplin terhadap semua personil polres Klungkung yang terlibat dalam tindakan tersebut,” imbuh Rezky.
Sementara itu, Polda Bali sempat mengungkap pengamanan 28 unit kendaraan bodong dari Kabupaten Klungkung. Dari kasus itu, polisi mengamankan 2 orang tersangka dan 1 masih DPO dari dugaan kasus kendaraan bodong dan pemalsuan STNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG