SuaraBali.id - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tengah mematangkan rencana pembangunan Family Office di Indonesia. Family office tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menarik dana dari luar negeri agar dapat diinvestasikan di Indonesia.
Namun, belakangan muncul tanggapan jika Family Office nantinya dapat menjadi ladang untuk pencucian uang. Terlebih, skema Family Office yang sudah dilakukan di beberapa negara di dunia juga akan membebaskan pajak bagi para investornya.
Oleh karenanya, Luhut berencana akan mengunjungi beberapa negara yang membangun Family Office seperti yang ada di Dubai, Singapura, dan Hong Kong. Kunjungan itu juga dimaksudkan untuk memahami standar yang dibangun di negara-negara tersebut.
“Nanti kami akan berkunjung ke Dubai, Singapura, Hong Kong, untuk melihat bagaimana mereka mengelola. Kita kan harus benchmark dengan negara-negara yang sudah lebih maju dari kita,” ujar Luhut saat ditemui di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Jumat (5/7/2024).
Dari informasi yang dia peroleh, Luhut mencontohkan jika bentuk Family Office yang dibangun di Dubai, Uni Emirat Arab berisikan 400 Family Office dalam satu gedung. Hanya dalam gedung tersebut saja, nilai investasinya mencapai triliunan dolar.
“Karena kita akan lihat seperti di Dubai ada satu gedung berisi 400 Family Office dan itu angkanya bisa triliun dolar,” ujarnya.
“Pertanyaannya kalau bisa di Dubai, Singapura, Hong Kong, kenapa tidak bisa dibikin di Indonesia, di Bali, Jakarta atau di IKN? Tentu bisa tergantung kita semua,” tutur Luhut.
Luhut juga meminta agar pihak lainnya jangan selalu berburuk sangka terhadap upaya pemerintah termasuk dengan rencana Family Office ini.
“Kita mau tanya nanti, bagaimana di Dubai, bagaimana di Singapura, bagaimana di Hong Kong. Kita jangan terus berburuk sangka. Kita coba semua,” imbuh Luhut.
Baca Juga: Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Jalur Penyeberangan Bali
“Kita jangan jadi alien. Jadi yang berpikir-berpikir takut itu ya jadi alien aja,” pungkasnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk membentuk task force untuk membangung Family Office di Indonesia. Luhut mengatakan jika dia memerlukan waktu dua hingga tiga minggu untuk mematangkan skema rancangannya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa