SuaraBali.id - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tengah mematangkan rencana pembangunan Family Office di Indonesia. Family office tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menarik dana dari luar negeri agar dapat diinvestasikan di Indonesia.
Namun, belakangan muncul tanggapan jika Family Office nantinya dapat menjadi ladang untuk pencucian uang. Terlebih, skema Family Office yang sudah dilakukan di beberapa negara di dunia juga akan membebaskan pajak bagi para investornya.
Oleh karenanya, Luhut berencana akan mengunjungi beberapa negara yang membangun Family Office seperti yang ada di Dubai, Singapura, dan Hong Kong. Kunjungan itu juga dimaksudkan untuk memahami standar yang dibangun di negara-negara tersebut.
“Nanti kami akan berkunjung ke Dubai, Singapura, Hong Kong, untuk melihat bagaimana mereka mengelola. Kita kan harus benchmark dengan negara-negara yang sudah lebih maju dari kita,” ujar Luhut saat ditemui di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Jumat (5/7/2024).
Dari informasi yang dia peroleh, Luhut mencontohkan jika bentuk Family Office yang dibangun di Dubai, Uni Emirat Arab berisikan 400 Family Office dalam satu gedung. Hanya dalam gedung tersebut saja, nilai investasinya mencapai triliunan dolar.
“Karena kita akan lihat seperti di Dubai ada satu gedung berisi 400 Family Office dan itu angkanya bisa triliun dolar,” ujarnya.
“Pertanyaannya kalau bisa di Dubai, Singapura, Hong Kong, kenapa tidak bisa dibikin di Indonesia, di Bali, Jakarta atau di IKN? Tentu bisa tergantung kita semua,” tutur Luhut.
Luhut juga meminta agar pihak lainnya jangan selalu berburuk sangka terhadap upaya pemerintah termasuk dengan rencana Family Office ini.
“Kita mau tanya nanti, bagaimana di Dubai, bagaimana di Singapura, bagaimana di Hong Kong. Kita jangan terus berburuk sangka. Kita coba semua,” imbuh Luhut.
Baca Juga: Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Jalur Penyeberangan Bali
“Kita jangan jadi alien. Jadi yang berpikir-berpikir takut itu ya jadi alien aja,” pungkasnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk membentuk task force untuk membangung Family Office di Indonesia. Luhut mengatakan jika dia memerlukan waktu dua hingga tiga minggu untuk mematangkan skema rancangannya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan