Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
Empat remaja pelaku pelemparan kaca mobil di Raya Denpasar- Gilimanuk, Jembrana, Bali [Istimewa]

SuaraBali.id - Empat orang remaja di Jembrana, Bali ditangkap polisi setelah melakukan aksi pelemparan kaca mobil di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, pada Kamis dini hari, 4 Juli 2024.

Mereka adalah IM (18) dari Desa Candikusuma, AR (21), SM (18) dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, dan AYB (16) dari Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Keempat remaja ini diduga mabuk setelah menenggak minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksinya.

Menurut Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Pakai Kebaya dan Selendang, Penampilan Anjing Ikut Sembahyang di Pura Ini Curi Perhatian

"Saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ada masyarakat yang berani melawan hukum," tegas Kapolsek Melaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Ia mengimbau agar masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari konsumsi miras yang dapat memicu tindakan kriminal. Terutama para remaja yang masih harus dalam bimbingan orangtuanya.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat ulah, apalagi sampai melempar kendaraan, terutama bagi orang tua, untuk bisa mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga bisa mencegah perbuatan negatif seperti konsumsi minuman keras dan narkoba yang bisa menimbulkan tindakan kriminal," tegasnya.

Load More