SuaraBali.id - Sebanyak 103 WNA asal Taiwan diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024) lalu. Mereka yang tinggal di vila tersebut diringkus bersamaan oleh petugas.
Ketua Tim Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto menyampaikan bahwa saat ditangkap, mereka sedang beraktivitas di sebuah ruangan dengan menggunakan barang bukti yang ditemukan.
“Kegiatan mereka saat dilakukan pengamanan mereka sedang beraktivitas duduk di suatu ruangan secara bersamaan dengan menggunakan alat bukti,” ujar Arief saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jumat (28/6/2024).
Ada pun barang bukti yang digunakan dan diamankan saat itu juga adalah beragam alat elektronik. Yang terbanyak, Imigrasi mengamankan 450 unit ponsel bermerek iPhone.
Selain itu, ditemukan juga 3 unit tablet iPad, 3 unit monitor, 3 unit laptop, 4 unit ponsel android, 4 unit router Wi-Fi, dan sebuah printer. Barang bukti tersebut membuat tim Imigrasi curiga para pelaku melakukan tindak kejahatan siber.
Setelah diperiksa, ternyata terungkap jika mereka semua terlibat dalam sindikat internasional penipuan online. Namun, mereka mengaku beroperasi untuk menargetkan WN Malaysia sebagai korban.
Arief juga menjelaskan jika timnya mengetahui jika mereka hanya bekerja secara remote di Bali. Sementara, atasan mereka berada di luar negeri dan hanya berkomunikasi via ponsel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, mereka bekerja remote, diremote dari luar (negeri), komunikasi menggunakan HP,” ujarnya.
Arief juga menjelaskan modus rapi mereka dengan tidak datang ke Indonesia secara berbarengan. Dia menjelaskan semua pelaku datang dalam rentang waktu dari tahun 2023 hingga 2024.
Baca Juga: Bule Ini Viral Lantaran Ngamuk Saat Dilarang Petugas Naik ke Pura Malah Sebut Karma
Mereka disebut hanya datang dalam kelompok kecil antara 3-5 orang dan menggunakan izin tinggal terbatas atau visa kunjungan. Mereka juga datang dari berbagai bandara di Indonesia sebelum bertemu di Bali.
“Kedatangan mereka bervariasi, mereka datang tidak secara bergerombolan. Tidak masif datang ke Indonesia, tapi satu per satu dalam kelompok kecil 3-5 orang,” pungkasnya.
Sebanyak 91 orang pria dan 12 orang wanita itu akan segera dideportasi dari Indonesia untuk dikembalikan ke negaranya. Mereka dideportasi karena tidak ada unsur pidana yang dapat menjerat mereka secara hukum di Indonesia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali