SuaraBali.id - Sebanyak 103 WNA asal Taiwan diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi di sebuah vila yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024) lalu. Mereka yang tinggal di vila tersebut diringkus bersamaan oleh petugas.
Ketua Tim Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto menyampaikan bahwa saat ditangkap, mereka sedang beraktivitas di sebuah ruangan dengan menggunakan barang bukti yang ditemukan.
“Kegiatan mereka saat dilakukan pengamanan mereka sedang beraktivitas duduk di suatu ruangan secara bersamaan dengan menggunakan alat bukti,” ujar Arief saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jumat (28/6/2024).
Ada pun barang bukti yang digunakan dan diamankan saat itu juga adalah beragam alat elektronik. Yang terbanyak, Imigrasi mengamankan 450 unit ponsel bermerek iPhone.
Selain itu, ditemukan juga 3 unit tablet iPad, 3 unit monitor, 3 unit laptop, 4 unit ponsel android, 4 unit router Wi-Fi, dan sebuah printer. Barang bukti tersebut membuat tim Imigrasi curiga para pelaku melakukan tindak kejahatan siber.
Setelah diperiksa, ternyata terungkap jika mereka semua terlibat dalam sindikat internasional penipuan online. Namun, mereka mengaku beroperasi untuk menargetkan WN Malaysia sebagai korban.
Arief juga menjelaskan jika timnya mengetahui jika mereka hanya bekerja secara remote di Bali. Sementara, atasan mereka berada di luar negeri dan hanya berkomunikasi via ponsel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, mereka bekerja remote, diremote dari luar (negeri), komunikasi menggunakan HP,” ujarnya.
Arief juga menjelaskan modus rapi mereka dengan tidak datang ke Indonesia secara berbarengan. Dia menjelaskan semua pelaku datang dalam rentang waktu dari tahun 2023 hingga 2024.
Baca Juga: Bule Ini Viral Lantaran Ngamuk Saat Dilarang Petugas Naik ke Pura Malah Sebut Karma
Mereka disebut hanya datang dalam kelompok kecil antara 3-5 orang dan menggunakan izin tinggal terbatas atau visa kunjungan. Mereka juga datang dari berbagai bandara di Indonesia sebelum bertemu di Bali.
“Kedatangan mereka bervariasi, mereka datang tidak secara bergerombolan. Tidak masif datang ke Indonesia, tapi satu per satu dalam kelompok kecil 3-5 orang,” pungkasnya.
Sebanyak 91 orang pria dan 12 orang wanita itu akan segera dideportasi dari Indonesia untuk dikembalikan ke negaranya. Mereka dideportasi karena tidak ada unsur pidana yang dapat menjerat mereka secara hukum di Indonesia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka