SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi kecepatan angin hingga mencapai 25 knot atau 46,3 kilometer per jam di wilayah Laut Bali yang diperkirakan pada 25-27 Juni 2024.
Menurut Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar peningkatan kecepatan angin di wilayah utara Bali itu terjadi pada periode aktifnya monsun Australia saat ini.
“Kondisi ini terkait dengan posisi semua tahunan matahari,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah III Kadek Setiya Wati, Senin (24/6/2024).
Menurut dia, pada Juni posisi semu tahunan matahari ada di sebelah utara ekuator, sehingga benua Asia mengalami musim panas dan terbentuk pusat tekanan rendah.
Sementara itu di benua Australia terjadi musim dingin dan terbentuk pusat tekanan tinggi. Adanya perbedaan tekanan tersebut mengakibatkan udara mengalir dari Benua Australia menuju ke Benua Asia.
Massa udara tersebut melewati wilayah daratan yang sempit yaitu benua dengan ikon Kanguru itu sehingga kecepatan angin terasa lebih kencang pada saat monsun Australia dibandingkan monsun Asia.
“Apabila terjadi beda tekanan yang makin besar antara kedua benua tersebut, maka dapat terjadi peningkatan kecepatan angin,” imbuhnya.
Adapun beberapa wilayah perairan Bali yang berpotensi memiliki kecepatan angin hingga 20 knot yang diperkirakan selama 25-27 Juni 2024 yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali.
Sedangkan ketinggian gelombang laut sebagian besar wilayah perairan Bali diperkirakan hingga 2,5 meter.
Baca Juga: Manis, Pedas, Asam, Segar! Temukan Kenikmatan Rujak Kuah Pindang Bali di Sini
BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG