SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi kecepatan angin hingga mencapai 25 knot atau 46,3 kilometer per jam di wilayah Laut Bali yang diperkirakan pada 25-27 Juni 2024.
Menurut Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar peningkatan kecepatan angin di wilayah utara Bali itu terjadi pada periode aktifnya monsun Australia saat ini.
“Kondisi ini terkait dengan posisi semua tahunan matahari,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah III Kadek Setiya Wati, Senin (24/6/2024).
Menurut dia, pada Juni posisi semu tahunan matahari ada di sebelah utara ekuator, sehingga benua Asia mengalami musim panas dan terbentuk pusat tekanan rendah.
Sementara itu di benua Australia terjadi musim dingin dan terbentuk pusat tekanan tinggi. Adanya perbedaan tekanan tersebut mengakibatkan udara mengalir dari Benua Australia menuju ke Benua Asia.
Massa udara tersebut melewati wilayah daratan yang sempit yaitu benua dengan ikon Kanguru itu sehingga kecepatan angin terasa lebih kencang pada saat monsun Australia dibandingkan monsun Asia.
“Apabila terjadi beda tekanan yang makin besar antara kedua benua tersebut, maka dapat terjadi peningkatan kecepatan angin,” imbuhnya.
Adapun beberapa wilayah perairan Bali yang berpotensi memiliki kecepatan angin hingga 20 knot yang diperkirakan selama 25-27 Juni 2024 yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali.
Sedangkan ketinggian gelombang laut sebagian besar wilayah perairan Bali diperkirakan hingga 2,5 meter.
Baca Juga: Manis, Pedas, Asam, Segar! Temukan Kenikmatan Rujak Kuah Pindang Bali di Sini
BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka