Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 24 Juni 2024 | 12:12 WIB
Ilustrasi Angin Kencang (Unsplash)

SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi kecepatan angin hingga mencapai 25 knot atau 46,3 kilometer per jam di wilayah Laut Bali yang diperkirakan pada 25-27 Juni 2024.

Menurut Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar peningkatan kecepatan angin di wilayah utara Bali itu terjadi pada periode aktifnya monsun Australia saat ini.

“Kondisi ini terkait dengan posisi semua tahunan matahari,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah III Kadek Setiya Wati, Senin (24/6/2024).

Menurut dia, pada Juni posisi semu tahunan matahari ada di sebelah utara ekuator, sehingga benua Asia mengalami musim panas dan terbentuk pusat tekanan rendah.

Baca Juga: Manis, Pedas, Asam, Segar! Temukan Kenikmatan Rujak Kuah Pindang Bali di Sini

Sementara itu di benua Australia terjadi musim dingin dan terbentuk pusat tekanan tinggi. Adanya perbedaan tekanan tersebut mengakibatkan udara mengalir dari Benua Australia menuju ke Benua Asia.

Massa udara tersebut melewati wilayah daratan yang sempit yaitu benua dengan ikon Kanguru itu sehingga kecepatan angin terasa lebih kencang pada saat monsun Australia dibandingkan monsun Asia.

“Apabila terjadi beda tekanan yang makin besar antara kedua benua tersebut, maka dapat terjadi peningkatan kecepatan angin,” imbuhnya.

Adapun beberapa wilayah perairan Bali yang berpotensi memiliki kecepatan angin hingga 20 knot yang diperkirakan selama 25-27 Juni 2024 yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali.

Sedangkan ketinggian gelombang laut sebagian besar wilayah perairan Bali diperkirakan hingga 2,5 meter.

Baca Juga: Viral Orang Tinggal di Dalam Got Sunset Road, Ada Tangga Hingga Jemuran Baju

BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)

Load More