Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:44 WIB
Pj Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi. [Ist]

SuaraBali.id - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengganti Pj. Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi. Pergantian ini akan dilakukan Senin pekan depan di Sasana Bhakti Praja lantai 3 Gedung C Kemendagri.

Pergantian penjabat gubernur NTB berdasarkan surat undangan Kemendagri nomor dengan nomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024.

Undangan pelantikan yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, ditujukan pada tiga Pj Gubernur di Indonesia, yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan dan Pj Gubernur NTB.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Lalu Hamdi membenarkan adanya informasi pergantian tersebut. Karena saat ini, Pemprov NTB sudah mendapatkan surat undangan pelantikan pergantian Pj. Gubernur NTB.

Baca Juga: Resep Ayam Taliwang Khas NTB: Pedas Gurih

"Ya Kami juga sudah menerima surat undangan tersebut. Dan sudah saya sampaikan kepada yang diundang," katanya Sabtu (22/6/2024) pagi.

Ia mengatakan, pergantian ini bisa dilakukan langsung pihak Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden RI tanpa melalui pengusulan DPRD NTB.

"DPRD bisa mengusulkan kan tapi tidak otomatis menteri punya kewenangan untuk mengusulkan kepada presiden. DPRD dapat mengusulkan tapi tidak otomatis," katanya.

Terkait pergantiannya itu Hamdi mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena untuk kepastian pengganti akan diketahui pada saat pelantikan nanti. Pada saat pelantikan Pj. Gubernur NTB juga mendapatkan undangan bersama istri.

"Saya juga sama dengan anda tidak tahu. nanti setelah pelantikan kita tahu. Kalaupun ada rumor masih itu kabar angin," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Cubit Paha Anak Tirinya Agar Diam Saat Dicabuli

Ia menerangkan, setelah diganti jabatan H. Lalu Gita Ariadi secara otomatis kembali ke posisi semula sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

"Setelah pelantikan PJ yang sekarang akan kembali ke Sekda," katanya.

Pergantian jabatan PJ. Gubernur NTB ini sebelum adanya evaluasi per triwulan yang harus dilakukan pemerintah pusat.

Dimana, selama menjabat H. Lalu Gita Ariadi sudah dievaluasi dua kali dan evaluasi ketiga akan dilakukan pada 26 Juni 2024 mendatang.

Kontributor Buniamin

Load More