SuaraBali.id - Pasien pengidap penyakit kanker payudara asal Plampang, Sumbawa bernama Mastampawan ajukan somasi kepada Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait dugaan malapraktik dalam proses perawatan medis.
Adapun tujuan somasi ini meminta penjelasan dan tanggung jawab atas tindakan medis yang sudah dilakukan.
"Tujuan somasi ini untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban pihak RSUP NTB atas tindakan medis yang mengakibatkan tangan kiri klien kami mengalami pembengkakan dan bernanah," kata Abdul Hanan, kuasa hukum Mastampawan, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, keluarga pasien sempat meminta penjelasan RS pada 10 Juni 2024 mengenai hal yang menyebabkan pembengkakan dan bernanah pada tangan kiri.
Baca Juga: Lebih dari Sekedar Musik: Fungsi Unik Gendang Beleq dalam Kehidupan Masyarakat Lombok
"Jadi, pihak keluarga melihat pembengkakan dan bernanah pada tangan kiri Mastampawan ini terjadi setelah perawat menyuntik cairan ke tangan kiri klien kami. Reaksi itu muncul kurang dari satu hari setelah adanya penyuntikan. Itu makanya ditanya cairan apa yang disuntik sampai reaksinya seperti itu?" ujarnya.
Dua hari setelah pengobatan, reaksi muncul pada tanggal 12 Juni 2024. Keluarga pun bertemu dengan dr. Ramses Indriawan yang menangani pengobatan ini.
"Itu pas kunjungan pasien, dr. Ramses memeriksa kesehatan klien kami, tetapi dari pertemuan itu pihak keluarga tidak dapat penjelasan secara medis kenapa pembengkakan dan bernanah itu bisa terjadi pada klien kami," ucap dia.
Untuk itu pihak keluarga menunjuk pengacara untuk mengajukan somasi kepada pihak RSUP NTB.
"Surat somasi kami layangkan hari ini dan langsung ditujukan kepada Direktur Utama RSUP NTB," kata Hanan.
Baca Juga: Mengenal Kuliner Nyale, Makanan Khas Sumbawa Yang Hanya Muncul Setahun Sekali
Dalam surat tersebut, kuasa hukum memberikan batas waktu hingga tiga hari kepada pihak RSUP NTB untuk memberikan tanggapan dalam bentuk pertanggungjawaban atas reaksi penyuntikan cairan pada tangan kiri Mastampawan.
"Kalau dalam waktu tiga hari terhitung sejak somasi ini kami layangkan tidak ada itikad baik dari pihak RSUP NTB, kami akan mengupayakan penyelesaian permasalahan ini melalui proses hukum," ujarnya.
Menurut Hanan, dugaan perbuatan malapraktik ini dapat merujuk pada pelanggaran pidana Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP dan Pasal 361 KUHP juncto Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Direktur Utama RSUP NTB dr. Lalu Herman Mahaputra mempersilakan pihak pasien untuk melayangkan somasi.
"Sebenarnya persoalan ini kan sudah kami jelaskan kepada pihak keluarga pasien. tetapi kalau mau somasi, ya lanjut saja. Tidak apa-apa, silakan," kata Lalu Herman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah Kanker Payudara dengan SADARI, Ini 5 Tips Penting dari Dokter Spesialis Onkologi
-
Dari Anak Hingga Tulang Punggung Keluarga Terjerat Judol, RSCM Catat Lonjakan Pasien
-
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan
-
Pilgub NTB: Tak Ada yang Berani Bicara Isu Perempuan, Para Calon Gubernur Dinilai Cari Aman
-
Byeon Woo Seok Sumbangkan Dana Rp 3,4 Miliar untuk Bantu Pasien Anak
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari