SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan pungutan pariwisata bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Bali sebesar Rp150 ribu yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas wisatawan yang datang ke Bali.
Peraturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 6 tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Namun, meski sudah diterapkan sejak Februari 2024 lalu, kasus wisman yang berbuat onar di Bali masih terjadi.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi menilai jika pungutan wisman yang ada saat ini belum efektif untuk menyeleksi turis asing yang masuk ke Bali.
Sehingga, masih marak turis asing yang berbuat onar di Bali meski sudah ada pungutan tersebut.
“Ini (pungutan pariwisata) belum efektif, makanya kita mau tingkatkan peranan bidang yang lain dari Imigrasi, Kepolisian,” ujar Kresna saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, Kresna juga mengaku telah mengusulkan agar peraturan tersebut dapat direvisi. Menurutnya, saat ini Bali dijual terlalu murah dari seharusnya.
Sehingga, Kresna mengusulkan kenaikan pungutan dari nominal pungutan yang sebelumnya hanya Rp150 ribu, menjadi USD 50 atau dalam kurs rupiah menjadi sekitar Rp818 ribu.
Menurutnya, dengan menaikkan pungutan menjadi lebih dari lima kali lipat itu, otomatis akan menyeleksi turis asing yang hendak berwisata ke Bali. Dengan itu, dia berharap agar turis yang lebih berkualitas yang berwisata ke Bali.
Baca Juga: Viral di PKB! Aksi Sigap Penari Barong Ket Saat Tertimpa Tedung
Selain itu, dengan bertambahnya pungutan yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Bali, nantinya pungutan tersebut dapat digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat Bali seperti pada bidang pendidikan dan kesehatan.
“Makanya rencana saya kan waktu ini (pungutan) 10 Dolar (USD), kita mau tingkatkan 50 dolar. Jadi kebutuhan bisa kita pakai. Kenapa Bali harus dijual murah?” tuturnya.
“Otomatis dong dengan kena biaya yang lebih tinggi kan kualitas yang datang lebih. Ya kan harapan kita semua baik-baik saja,” imbuh Kresna.
Dia juga menyebut sudah mengoordinasikan usulan tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Bali agar bisa mengajukan revisi tersebut.
“Sudah (koordinasi kepada pimpinan DPRD), tadi kita di Ranperda, kita akan segera merevisi daripada Perda Retribusi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menanggapi usulan rencana revisi pungutan wisatawan asing tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini juga tengah melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan kebijakan pungutan terhadap wisatawan asing tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai