SuaraBali.id - Seorang oknum pemuda bernama Agus Suastawa keliling wilayah Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Bali berkedok meminta dana punia (sumbangan).
Aksi pemuda tersebut membuat sebuah tempat usaha nyaris tertipu. Untungnya pemilik tempat usaha tersebut mengenal warga di desa Lebih.
Oknum itu langsung direkam dan videonya disebar di media sosial mengundang berbagai komentar.
"Lapor ke polisi," tulis komentar warganet sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Dalam video pemuda tersebut hanya bisa mencakup tangan dan memohon maaf. "Ampure," ujar oknum itu.
Oknum penipu tersebut diinterogasi oleh seorang perempuan. Kepada perempuan yang merekamnya, pemuda itu justru mengaku dari Desa Serongga, Kecamatan Gianyar.
"Gak ada niat saya menipu," jelasnya.
Namun demikian persoalan pemuda ini hanya sampai di rekaman video saja. Selanjutnya oknum itu telah meninggalkan wilayah desa Lebih.
Bendesa adat Serongga, Pande Made Sudarsana membantah jika oknum pemuda itu berasal dari Serongga.
Baca Juga: Basah Kuyup, anak-anak Ini Tutup Piodalan Ageng Dengan Mekering-keringan
"Ini bukan warga Serongga. Kepada semeton Bali, untuk berhati-hati," pintanya.
Ia menjelaskan dana punia dari desa disertai surat resmi bila tidak warga diimbau tak memberi dana punia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah