SuaraBali.id - Wali Kota Kupang Kupang periode 2012—2017 Jonas Salean diperiksa selama kurang lebih sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang senilai Rp5,9 miliar.
Seusai diperiksa oleh penyidik, Jonas Salean tak ditahan dan pulang.
“Habis pemeriksaan saya disuruh pulang," katanya, Rabu (5/6/2024).
Jonas diperiksa mulai dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 17.50 WITA dengan sejumlah pertanyaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya tersebut.
Menurutnya, ada banyak sekali pertanyaan yang diajukan kepadanya berkaitan dengan kejelasan status tanah yang bermasalah tersebut di Jalan Veteran Kota Kupang.
Luas tanah tersebut mencapai 420m2 sesuai dengan sertifikat hak milik Nomor: HM 00839 – Fatululi dan Surat Ukur Nomor:85/Fatululi/2013.
"Banyak pertanyaan tetapi hanya untuk memperjelas status tanah itu saja," ujar dia.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati NTT, A.A Raka Dharmawan mengatakan pemeriksaan Jonas Salean ini terkait dugaan kasus korupsi pengalihan aset tanah, yang berkaitan dengan tersangka lain.
"Masih sebagai saksi saja statusnya saat diperiksa penyidik," tambah dia.
Baca Juga: Cegah Aksi Koboy, Polres Kupang Tarik Senajata dari Anggota yang Sedang Terganggu
Jonas sendiri sempat dilayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali, namun panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Jonas.
Dipanggilan pertama dan kedua alasannya karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPRD NTT, sementara pemanggilan ketiga dirinya sedang berada di Jakarta.
Di pemanggilan ketiga hanya istrinya saja yang memenuhi panggilan tersebut dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka