Kemudian saksi Andianto Nahak T Moruk menjawab lagi.
“10 M sudah sampaikan ke legal tapi semua masih dikendali pak Budi, saya juga tidak enak dengan bapak, kalau bapak mau ambil 100 juta dulu boleh, tapi kalau mau tunggu yang 10 M silahkan, saya serba salah”.
Selang beberapa menit ia kembali menjawab. “Nggih pak Andi, besok sore bisa kita ketemu,” Pertemuan kemudian digelar pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 15.15 WITA.
Terdakwa menemui saksi Andianto Nahak T Moruk di Caffe Casa Bunga / Casa Eatery di Renon, dimana pada saat itu saksi Andianto Nahak T Moruk sudah membawa uang Rp100 Juta yang dimasukkan dalam tas kain warna kuning.
Baca Juga: Geng Gaza di Denpasar Bikin Resah, Anggotanya Puluhan Anak SMP
Saksi menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa, dan menerima tas berisi uang tersebut dan menaruhnya di kursi sebelah kiri terdakwa. Saat itu terdakwa tetap menanyakan kepada Andianto Nahak T Moruk.
“Terus yang 10 M nya kapan” dan saksi Andianto Nahak T Moruk menjawab “Nanti, sabar, saya harus koordinasi lagi," jelasnya.
Tidak berselang lama setelah itu Ketut digerebek oleh petugas Kejaksaan Tinggi Bali.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari perusahaan yang akan mendirikan apartemen dan resort di kawasan Berawa Badung. Saat itu terdakwa selaku bendesa adat kemudian meminta uang Rp10 miliar sebagai syarat agar perizinan di daerahnya berjalan lancar.
Dari Rp10 miliar yang diminta, pihak perusahaan sudah memberikan Rp50 juta, lalu Rp100 juta, total Rp150 juta.
Baca Juga: Usaha Laundry di Denpasar Meledak, 3 Orang Terluka
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Pria Ini Gugat Telkomsel ke Pengadilan, Ngaku Lelah Masalahnya Dicueki
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran