Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Mei 2024 | 19:09 WIB
KR saat terkena OTT di Denpasar, Kamis (2/5/2024) [Istimewa]

SuaraBali.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana bergulir di persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. I Ketut Riana yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pun sudah mengajukan gugatan praperadilan.

Dalam dakwaan kasus pemerasan yang dilakukan Riana dijabarkan bagaimana kronologi dugaan pemerasan yang dilakukannya. Bahkan beberapa percakapan terdakwa dijadikan bukti dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor PN Denpasar di Renon, Kamis (30/05).

Terdakwa berusia 54 tahun itu duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nengah Astawa dihadapan majelis hakim yang diketuai Gede Putra Astawa.

Tertulis dalam dakwaan, terdakwa meminta uang kepada perwakilan dari perusahaan yang bakal membangun proyek di wilayah Desa Adat Berawa, Badung. Sesaat sebelum penangkapan, I Ketut Riana mengirimkan nomer rekening pribadi kepada perwakilan perusahaan.

Baca Juga: Bendesa Adat Berawa Terjaring OTT di Cafe Bersama Uang Segepok dari Investor

Nantinya, uang Rp10 miliar yang diminta untuk dikirim ke rekening pribadi terdakwa.

"Terdakwa terus mendesak maka pada tanggal 1 Mei 2024, perwakilan perusahaan saksi Andianto Nahak T Moruk menghubungi terdakwa via pesan whatsapp dan hanya menanyakan kabar," tulis dalam dakwaan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Selanjutnya oleh terdakwa dijawab; “Kabar saya galau, kepikiran kapan ya cair yang 10 M dan the Magnum supaya segera kita semua tenang,” demikian bunyi chat tersebut seperti yang tertulis dari dakwaan.

Kemudian saksi perwakilan dari perusahaan Andianto Nahak T Moruk menjawab.

"Saya ada seratus juta, apakah itu dulu atau tunggu cair semua” dan terdakwa menjawab. “Saya mau aja pak, cuman kapan kira-kira cair yang 10 M nya?” kembali Ketut bertanya.

Baca Juga: Sopir Taksi Viral Pemeras WNA di Bali Berhasil Ditangkap saat Hendak Kabur ke Luar Kota

Kemudian saksi Andianto Nahak T Moruk menjawab lagi.

Load More