SuaraBali.id - Bendesa Adat Berawa berinisial KR terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Kejaksaan Tinggi Bali karena diduga terlibat pemerasan dalam proses jual-beli tanah di Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dia diamankan bersama pengusaha yang diperasnya saat melakukan transaksi di sebuah kafe di Denpasar, Kamis (2/5/2024) sore tadi.
KR dan pengusaha berinisial AN itu diamankan dalam OTT tersebut. Selain itu, dua orang teman mereka yang terlibat transaksi juga diamankan, sehingga total ada empat orang yang diamankan.
“Yang bersangkutan sedang melakukan transaksi dan ngopi sama pengusahanya. Ada dua orang yang kita amankan ada dua orang lagi temannya dan masih dalam proses investigasi. Ada 4 orang yang diamankan,” ujar Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/5/2024).
Kasus ini bermula saat penyidik Kejati Bali mengendus adanya dugaan pemerasan kepada investor.
AN berniat membeli tanah untuk investasi di kawasan Desa Adat Berawa. Untuk proses administrasi, proses penjualan tanah di Desa Adat Berawa disebut harus melalui perizinan dari Bendesa Adat Berawa agar bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dalam transaksi ini, KR disebut meminta uang sebesar Rp10 miliar untuk proses administrasi tersebut. KR menyebut dana tersebut sebagai uang adat, budaya, dan keagamaan.
Setelahnya, AN sudah sempat membayar Rp50 juta kepada KR. Kemudian, pada saat OTT, AN melakukan transaksi sebesar Rp100 juta.
“Secara intensif yang bersangkutan meminta uang dengan alasan uang adat, budaya, dan keagamaan oleh saudara KR. Hari ini yang bersangkutan (AN) menunaikannya lagi sebesar Rp100 juta,” tutur Sumedana.
Baca Juga: Bule Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta Setelah Kunci Hotelnya Ditemukan Orang
Saat OTT, pihak Kejati Bali juga turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp100 juta yang ditransaksikan sebagai barang bukti.
Sumedana juga menyebut AN bukanlah korban pertama dari modus pemerasan KR. Bendesa itu disebut pernah melakukan pemerasan serupa kepada investor lainnya di wilayah Desa Adat Berawa.
“Perbuatan yang dilakukan KR ternyata tidak hanya dilakukan (kepada) satu orang, tapi ada beberapa orang investor, ini sedang kami dalami,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap semua yang diamankan. Dia juga belum menetapkan status terhadap mereka karena penangkapan belum dilakukan setelah 1 x 24 jam.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk