SuaraBali.id - Bendesa Adat Berawa berinisial KR terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak Kejaksaan Tinggi Bali karena diduga terlibat pemerasan dalam proses jual-beli tanah di Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dia diamankan bersama pengusaha yang diperasnya saat melakukan transaksi di sebuah kafe di Denpasar, Kamis (2/5/2024) sore tadi.
KR dan pengusaha berinisial AN itu diamankan dalam OTT tersebut. Selain itu, dua orang teman mereka yang terlibat transaksi juga diamankan, sehingga total ada empat orang yang diamankan.
“Yang bersangkutan sedang melakukan transaksi dan ngopi sama pengusahanya. Ada dua orang yang kita amankan ada dua orang lagi temannya dan masih dalam proses investigasi. Ada 4 orang yang diamankan,” ujar Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Bule Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta Setelah Kunci Hotelnya Ditemukan Orang
Kasus ini bermula saat penyidik Kejati Bali mengendus adanya dugaan pemerasan kepada investor.
AN berniat membeli tanah untuk investasi di kawasan Desa Adat Berawa. Untuk proses administrasi, proses penjualan tanah di Desa Adat Berawa disebut harus melalui perizinan dari Bendesa Adat Berawa agar bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dalam transaksi ini, KR disebut meminta uang sebesar Rp10 miliar untuk proses administrasi tersebut. KR menyebut dana tersebut sebagai uang adat, budaya, dan keagamaan.
Setelahnya, AN sudah sempat membayar Rp50 juta kepada KR. Kemudian, pada saat OTT, AN melakukan transaksi sebesar Rp100 juta.
“Secara intensif yang bersangkutan meminta uang dengan alasan uang adat, budaya, dan keagamaan oleh saudara KR. Hari ini yang bersangkutan (AN) menunaikannya lagi sebesar Rp100 juta,” tutur Sumedana.
Baca Juga: Tak Dibayar Usai Berkencan di Kuta, Dua Waria Curi Kartu Kredit WN Korsel
Saat OTT, pihak Kejati Bali juga turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp100 juta yang ditransaksikan sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak