SuaraBali.id - Musim kemarau akan segera tiba, untuk itu Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi radiasi sinar ultraviolet dengan intensitas yang sangat tinggi.
“Itu (radiasi) berpotensi terjadi terutama saat kemarau dengan tutupan awan yang sedikit,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya, Rabu (29/5/2024).
Radiasi ultraviolet ini menurutnya terjadi pada pukul 11.00-14.00 Wita dengan intensitas “sangat tinggi”.
Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau terjadi pada Agustus 2024 dengan distribusi daerah yang sudah memasuki kemarau mencapai 95 persen.
Sisanya, sebanyak lima persen sudah kemarau pada Juli 2024 dengan awal musim kemarau di Bali terjadi pada minggu kedua Maret di Pulau Nusa Penida.
Sedangkan wilayah yang diperkirakan paling terakhir memasuki kemarau adalah zona musim 422 yakni di Tabanan bagian utara, Badung bagian utara, Gianyar bagian utara.
Berdasarkan BMKG, sinar ultraviolet (UV) berada pada pita gelombang 100-400 nanometer (nm) dibagi lagi menjadi UV A, UV B dan UV C.
BMKG membagi indeks sinar UV dalam lima skala yakni indeks 0-2 yang tergolong risiko rendah bahaya dan kategori warna hijau.
Kemudian, indeks 3-5 yang masuk kategori risiko bahaya sedang dengan warna kuning.
Baca Juga: Makanan Dan Minuman Khas Bali yang Wajib Dicoba
Indeks 6-7 berkategori risiko bahaya tinggi dengan warna oranye, indeks 8-10 berkategori risiko bahaya sangat tinggi dengan warna merah dan warna ungu untuk kategori risiko bahaya sangat ekstrem dengan skala di atas 11.
BMKG menyebutkan risiko bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.
Dengan demikian diperlukan perlindungan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat.
BMKG juga mengimbau untuk minimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 16.00 sore.
Kemudian, tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
Selain itu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA