SuaraBali.id - Musim kemarau akan segera tiba, untuk itu Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi radiasi sinar ultraviolet dengan intensitas yang sangat tinggi.
“Itu (radiasi) berpotensi terjadi terutama saat kemarau dengan tutupan awan yang sedikit,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya, Rabu (29/5/2024).
Radiasi ultraviolet ini menurutnya terjadi pada pukul 11.00-14.00 Wita dengan intensitas “sangat tinggi”.
Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau terjadi pada Agustus 2024 dengan distribusi daerah yang sudah memasuki kemarau mencapai 95 persen.
Sisanya, sebanyak lima persen sudah kemarau pada Juli 2024 dengan awal musim kemarau di Bali terjadi pada minggu kedua Maret di Pulau Nusa Penida.
Sedangkan wilayah yang diperkirakan paling terakhir memasuki kemarau adalah zona musim 422 yakni di Tabanan bagian utara, Badung bagian utara, Gianyar bagian utara.
Berdasarkan BMKG, sinar ultraviolet (UV) berada pada pita gelombang 100-400 nanometer (nm) dibagi lagi menjadi UV A, UV B dan UV C.
BMKG membagi indeks sinar UV dalam lima skala yakni indeks 0-2 yang tergolong risiko rendah bahaya dan kategori warna hijau.
Kemudian, indeks 3-5 yang masuk kategori risiko bahaya sedang dengan warna kuning.
Baca Juga: Makanan Dan Minuman Khas Bali yang Wajib Dicoba
Indeks 6-7 berkategori risiko bahaya tinggi dengan warna oranye, indeks 8-10 berkategori risiko bahaya sangat tinggi dengan warna merah dan warna ungu untuk kategori risiko bahaya sangat ekstrem dengan skala di atas 11.
BMKG menyebutkan risiko bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.
Dengan demikian diperlukan perlindungan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat.
BMKG juga mengimbau untuk minimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 16.00 sore.
Kemudian, tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
Selain itu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire