SuaraBali.id - Musim kemarau akan segera tiba, untuk itu Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi radiasi sinar ultraviolet dengan intensitas yang sangat tinggi.
“Itu (radiasi) berpotensi terjadi terutama saat kemarau dengan tutupan awan yang sedikit,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya, Rabu (29/5/2024).
Radiasi ultraviolet ini menurutnya terjadi pada pukul 11.00-14.00 Wita dengan intensitas “sangat tinggi”.
Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau terjadi pada Agustus 2024 dengan distribusi daerah yang sudah memasuki kemarau mencapai 95 persen.
Sisanya, sebanyak lima persen sudah kemarau pada Juli 2024 dengan awal musim kemarau di Bali terjadi pada minggu kedua Maret di Pulau Nusa Penida.
Sedangkan wilayah yang diperkirakan paling terakhir memasuki kemarau adalah zona musim 422 yakni di Tabanan bagian utara, Badung bagian utara, Gianyar bagian utara.
Berdasarkan BMKG, sinar ultraviolet (UV) berada pada pita gelombang 100-400 nanometer (nm) dibagi lagi menjadi UV A, UV B dan UV C.
BMKG membagi indeks sinar UV dalam lima skala yakni indeks 0-2 yang tergolong risiko rendah bahaya dan kategori warna hijau.
Kemudian, indeks 3-5 yang masuk kategori risiko bahaya sedang dengan warna kuning.
Baca Juga: Makanan Dan Minuman Khas Bali yang Wajib Dicoba
Indeks 6-7 berkategori risiko bahaya tinggi dengan warna oranye, indeks 8-10 berkategori risiko bahaya sangat tinggi dengan warna merah dan warna ungu untuk kategori risiko bahaya sangat ekstrem dengan skala di atas 11.
BMKG menyebutkan risiko bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.
Dengan demikian diperlukan perlindungan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat.
BMKG juga mengimbau untuk minimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 16.00 sore.
Kemudian, tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
Selain itu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah