SuaraBali.id - Sebuah mobil pribadi bawa 420 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite diketahui setelah menabrak pos polisi di Kota Kupang pada Jumat (24/5) subuh. Hal ini pun jadi penyelidikan pihak PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) atas terbakarnya salah satu kendaraan tersebut.
“Penyelidikan dilakukan melalui pencocokan dengan rekaman CCTV dan surat rekomendasi yang dilampirkan saat membeli BBM bersubsidi,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga JatimBaliNus Ahad Rahedi, Sabtu (25/5/2024).
Disebutkan bahwa api tiba-tiba keluar dari kabin kendaraan. Dan ketika pemilik kendaraan berinisial AL mengetahui api sudah membakar kendaraannya ia langsung lompat tanpa menghentikan kendaraannya terlebih dahulu.
Walhasil kendaraan terbakar tersebut langsung menabrak pos polisi di Jalan El Tari Kota Kupang yang turut terbakar hingga tersisa rangka kendaraan dan 420 liter BBM yang diangkutnya habis.
Ahad mengatakan bahwa pembelian BBM menggunakan kemasan di SPBU bisa dilayani dengan syarat membawa surat rekomendasi dari dinas terkait seperti Kelautan, Pertanian dan Koperasi/UMKM.
Surat rekomendasi tersebut ujar dia, sebagai dasar bentuk validasi dari dinas terkait bahwa ada masyarakat seperti nelayan, petani atau UMKM yang membutuhkan BBM untuk digunakan selain kendaraan yakni seperti perahu, traktor, mesin produksi UMKM.
“Kami melalui SPBU akan melayani berdasarkan kebutuhan yang tercantum dalam surat rekomendasi tersebut,” tambah dia.
Pertamina pun sedang mengecek ke SPBU di sekitar wilayah kejadian melalui rekaman CCTV, untuk kemudian disesuaikan dengan dokumentasi surat rekomendasi yang ada.
“Jika pembelian membawa surat rekomendasi kami layani di SPBU, namun kemudian pada saat penggunaan tidak sesuai dengan peruntukkan surat dimaksud maka sudah diluar kewenangan kami untuk melakukan pemantauan,” tambah dia.
Baca Juga: Duta Besar Vatikan Datang Ke Kupang Hadiri Pentahbisan Uskup Agung
Menurutnya ada kemungkinan pembelian dilakukan pada dini hari, mungkin untuk mencegah pelanggan lain menunggu terlalu lama dalam antrean.
Saat ini kasusnya sedang didalami oleh Polresta Kupang Kota. Polisi belum bisa mengambil keterangan pemilik kendaraan karena ikut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Adapun korban mengalami luka bakar dari bagian belakang dari pundak hingga pinggang belakang.
Sedangkan luka bakar di kedua tangan bagian lengan hingga ujung jari, luka bakar bagian depan kedua kaki hingga paha, luka bakar sebagian wajah dan rambut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan