SuaraBali.id - Sebuah mobil pribadi bawa 420 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite diketahui setelah menabrak pos polisi di Kota Kupang pada Jumat (24/5) subuh. Hal ini pun jadi penyelidikan pihak PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) atas terbakarnya salah satu kendaraan tersebut.
“Penyelidikan dilakukan melalui pencocokan dengan rekaman CCTV dan surat rekomendasi yang dilampirkan saat membeli BBM bersubsidi,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga JatimBaliNus Ahad Rahedi, Sabtu (25/5/2024).
Disebutkan bahwa api tiba-tiba keluar dari kabin kendaraan. Dan ketika pemilik kendaraan berinisial AL mengetahui api sudah membakar kendaraannya ia langsung lompat tanpa menghentikan kendaraannya terlebih dahulu.
Walhasil kendaraan terbakar tersebut langsung menabrak pos polisi di Jalan El Tari Kota Kupang yang turut terbakar hingga tersisa rangka kendaraan dan 420 liter BBM yang diangkutnya habis.
Ahad mengatakan bahwa pembelian BBM menggunakan kemasan di SPBU bisa dilayani dengan syarat membawa surat rekomendasi dari dinas terkait seperti Kelautan, Pertanian dan Koperasi/UMKM.
Surat rekomendasi tersebut ujar dia, sebagai dasar bentuk validasi dari dinas terkait bahwa ada masyarakat seperti nelayan, petani atau UMKM yang membutuhkan BBM untuk digunakan selain kendaraan yakni seperti perahu, traktor, mesin produksi UMKM.
“Kami melalui SPBU akan melayani berdasarkan kebutuhan yang tercantum dalam surat rekomendasi tersebut,” tambah dia.
Pertamina pun sedang mengecek ke SPBU di sekitar wilayah kejadian melalui rekaman CCTV, untuk kemudian disesuaikan dengan dokumentasi surat rekomendasi yang ada.
“Jika pembelian membawa surat rekomendasi kami layani di SPBU, namun kemudian pada saat penggunaan tidak sesuai dengan peruntukkan surat dimaksud maka sudah diluar kewenangan kami untuk melakukan pemantauan,” tambah dia.
Baca Juga: Duta Besar Vatikan Datang Ke Kupang Hadiri Pentahbisan Uskup Agung
Menurutnya ada kemungkinan pembelian dilakukan pada dini hari, mungkin untuk mencegah pelanggan lain menunggu terlalu lama dalam antrean.
Saat ini kasusnya sedang didalami oleh Polresta Kupang Kota. Polisi belum bisa mengambil keterangan pemilik kendaraan karena ikut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Adapun korban mengalami luka bakar dari bagian belakang dari pundak hingga pinggang belakang.
Sedangkan luka bakar di kedua tangan bagian lengan hingga ujung jari, luka bakar bagian depan kedua kaki hingga paha, luka bakar sebagian wajah dan rambut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?