SuaraBali.id - Warga negara asing yang hendak diselundupkan ke Australia berpura-pura jadi nelayan agar bisa lolos sampai ke negara tujuan. Modus ini pun terendus Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mereka disebut menyebrang menggunakan kapal ikan demi bisa mencapai negeri kangguru.
"Jadi, mereka ini modus operandinya berpura-pura jadi nelayan, kemudian menyeberang menggunakan kapal ikan ke negara Australia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr. Pung Nugroho Saksono, Senin (14/5/2024).
Pung Nugroho menyampaikan hal ini terkait penangkapan enam orang WNA China dan enam orang WNI yang hendak menyelundupkan warga China melalui perairan Kupang, NTT.
Disebutkan bahwa para WNA itu rela membeli kapal nelayan dengan harga mahal agar kelihatan mereka adalah nelayan yang mencari ikan atau menangkap teripang. Padahal aslinya mereka adalah WNA yang hendak pergi ke Australia.
"Sebenarnya hal ini terungkap setelah kami menginterogasi beberapa nelayan di Jakarta beberapa waktu lalu dan mereka mengaku melakukan tindak pidana people smuggling," ujarnya.
Sebenarnya penyelundupan manusia seperti kasus WNA China hendak ke Australia itu sudah lama menjadi perhatian serius dari KKP sehingga beberapa kapal patroli dikerahkan untuk mengawasi perairan NTT yang sering menjadi jalur lintasan WNA menuju ke Australia.
Saat ini, KKP memiliki dua kapal patroli besar yang dapat digunakan untuk berpatroli di wilayah perairan timur Indonesia, termasuk NTT. Kapal itu adalah Kapal Orca 5 dan Kapal Patroli Macan 3 dari markas besar dengan kapasitas besar.
Sementara yang dikelola KKP Kupang ada tiga kapal, yakni Kapal Hiu Macan 3, Hiu Biru 05, dan Napoleon.
Baca Juga: Duta Besar Vatikan Datang Ke Kupang Hadiri Pentahbisan Uskup Agung
Kapal Hiru Biru 05 adalah kapal yang berhasil menangkap lima WNA yang hendak diselundupkan ke Australia.
Penangkapan ini akan terus meningkatkan kerja sama antara KKP dengan pihak terkait, seperti Polda NTT, Lantamal VII, Bakamla, dan pihak lainnya guna mencegah terjadinya kasus penyelundupan manusia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116