SuaraBali.id - Warga negara asing yang hendak diselundupkan ke Australia berpura-pura jadi nelayan agar bisa lolos sampai ke negara tujuan. Modus ini pun terendus Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mereka disebut menyebrang menggunakan kapal ikan demi bisa mencapai negeri kangguru.
"Jadi, mereka ini modus operandinya berpura-pura jadi nelayan, kemudian menyeberang menggunakan kapal ikan ke negara Australia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr. Pung Nugroho Saksono, Senin (14/5/2024).
Pung Nugroho menyampaikan hal ini terkait penangkapan enam orang WNA China dan enam orang WNI yang hendak menyelundupkan warga China melalui perairan Kupang, NTT.
Disebutkan bahwa para WNA itu rela membeli kapal nelayan dengan harga mahal agar kelihatan mereka adalah nelayan yang mencari ikan atau menangkap teripang. Padahal aslinya mereka adalah WNA yang hendak pergi ke Australia.
"Sebenarnya hal ini terungkap setelah kami menginterogasi beberapa nelayan di Jakarta beberapa waktu lalu dan mereka mengaku melakukan tindak pidana people smuggling," ujarnya.
Sebenarnya penyelundupan manusia seperti kasus WNA China hendak ke Australia itu sudah lama menjadi perhatian serius dari KKP sehingga beberapa kapal patroli dikerahkan untuk mengawasi perairan NTT yang sering menjadi jalur lintasan WNA menuju ke Australia.
Saat ini, KKP memiliki dua kapal patroli besar yang dapat digunakan untuk berpatroli di wilayah perairan timur Indonesia, termasuk NTT. Kapal itu adalah Kapal Orca 5 dan Kapal Patroli Macan 3 dari markas besar dengan kapasitas besar.
Sementara yang dikelola KKP Kupang ada tiga kapal, yakni Kapal Hiu Macan 3, Hiu Biru 05, dan Napoleon.
Baca Juga: Duta Besar Vatikan Datang Ke Kupang Hadiri Pentahbisan Uskup Agung
Kapal Hiru Biru 05 adalah kapal yang berhasil menangkap lima WNA yang hendak diselundupkan ke Australia.
Penangkapan ini akan terus meningkatkan kerja sama antara KKP dengan pihak terkait, seperti Polda NTT, Lantamal VII, Bakamla, dan pihak lainnya guna mencegah terjadinya kasus penyelundupan manusia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?