SuaraBali.id - Warga negara asing yang hendak diselundupkan ke Australia berpura-pura jadi nelayan agar bisa lolos sampai ke negara tujuan. Modus ini pun terendus Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mereka disebut menyebrang menggunakan kapal ikan demi bisa mencapai negeri kangguru.
"Jadi, mereka ini modus operandinya berpura-pura jadi nelayan, kemudian menyeberang menggunakan kapal ikan ke negara Australia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr. Pung Nugroho Saksono, Senin (14/5/2024).
Pung Nugroho menyampaikan hal ini terkait penangkapan enam orang WNA China dan enam orang WNI yang hendak menyelundupkan warga China melalui perairan Kupang, NTT.
Disebutkan bahwa para WNA itu rela membeli kapal nelayan dengan harga mahal agar kelihatan mereka adalah nelayan yang mencari ikan atau menangkap teripang. Padahal aslinya mereka adalah WNA yang hendak pergi ke Australia.
"Sebenarnya hal ini terungkap setelah kami menginterogasi beberapa nelayan di Jakarta beberapa waktu lalu dan mereka mengaku melakukan tindak pidana people smuggling," ujarnya.
Sebenarnya penyelundupan manusia seperti kasus WNA China hendak ke Australia itu sudah lama menjadi perhatian serius dari KKP sehingga beberapa kapal patroli dikerahkan untuk mengawasi perairan NTT yang sering menjadi jalur lintasan WNA menuju ke Australia.
Saat ini, KKP memiliki dua kapal patroli besar yang dapat digunakan untuk berpatroli di wilayah perairan timur Indonesia, termasuk NTT. Kapal itu adalah Kapal Orca 5 dan Kapal Patroli Macan 3 dari markas besar dengan kapasitas besar.
Sementara yang dikelola KKP Kupang ada tiga kapal, yakni Kapal Hiu Macan 3, Hiu Biru 05, dan Napoleon.
Baca Juga: Duta Besar Vatikan Datang Ke Kupang Hadiri Pentahbisan Uskup Agung
Kapal Hiru Biru 05 adalah kapal yang berhasil menangkap lima WNA yang hendak diselundupkan ke Australia.
Penangkapan ini akan terus meningkatkan kerja sama antara KKP dengan pihak terkait, seperti Polda NTT, Lantamal VII, Bakamla, dan pihak lainnya guna mencegah terjadinya kasus penyelundupan manusia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran