SuaraBali.id - Warga negara asing yang hendak diselundupkan ke Australia berpura-pura jadi nelayan agar bisa lolos sampai ke negara tujuan. Modus ini pun terendus Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mereka disebut menyebrang menggunakan kapal ikan demi bisa mencapai negeri kangguru.
"Jadi, mereka ini modus operandinya berpura-pura jadi nelayan, kemudian menyeberang menggunakan kapal ikan ke negara Australia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr. Pung Nugroho Saksono, Senin (14/5/2024).
Pung Nugroho menyampaikan hal ini terkait penangkapan enam orang WNA China dan enam orang WNI yang hendak menyelundupkan warga China melalui perairan Kupang, NTT.
Disebutkan bahwa para WNA itu rela membeli kapal nelayan dengan harga mahal agar kelihatan mereka adalah nelayan yang mencari ikan atau menangkap teripang. Padahal aslinya mereka adalah WNA yang hendak pergi ke Australia.
"Sebenarnya hal ini terungkap setelah kami menginterogasi beberapa nelayan di Jakarta beberapa waktu lalu dan mereka mengaku melakukan tindak pidana people smuggling," ujarnya.
Sebenarnya penyelundupan manusia seperti kasus WNA China hendak ke Australia itu sudah lama menjadi perhatian serius dari KKP sehingga beberapa kapal patroli dikerahkan untuk mengawasi perairan NTT yang sering menjadi jalur lintasan WNA menuju ke Australia.
Saat ini, KKP memiliki dua kapal patroli besar yang dapat digunakan untuk berpatroli di wilayah perairan timur Indonesia, termasuk NTT. Kapal itu adalah Kapal Orca 5 dan Kapal Patroli Macan 3 dari markas besar dengan kapasitas besar.
Sementara yang dikelola KKP Kupang ada tiga kapal, yakni Kapal Hiu Macan 3, Hiu Biru 05, dan Napoleon.
Baca Juga: Duta Besar Vatikan Datang Ke Kupang Hadiri Pentahbisan Uskup Agung
Kapal Hiru Biru 05 adalah kapal yang berhasil menangkap lima WNA yang hendak diselundupkan ke Australia.
Penangkapan ini akan terus meningkatkan kerja sama antara KKP dengan pihak terkait, seperti Polda NTT, Lantamal VII, Bakamla, dan pihak lainnya guna mencegah terjadinya kasus penyelundupan manusia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri