SuaraBali.id - Bareskrim Mabes Polri membongkar sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di vila Sunny Village, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pabrik tersebut dioperasikan oleh saudara kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod.
Selain mereka, terdapat dua orang lainnya juga yang turut ditangkap dari hasil pengembangan. WNA Rusia bernama Konstantin Krutz berperan sebagai pengedar ditangkap di Gianyar.
Sementara seorang WNI berinisial LM yang merupakan DPO jaringan Sunter, Jakarta Utara yang melarikan diri ke Bali. LM yang merupakan pria asal Kalimantan Selatan adalah anggota dari jaringan narkoba Freddy Pratama.
Mereka beroperasi di salah satu unit vila di antara deretan komplek vila tersebut. Dari unit vila nomor 6 tersebut, polisi menemukan clandestine lab atau laboratorium narkotika rahasia yang memproduksi narkoba jenis ganja hidroponik dan mephedrone.
Baca Juga: Bule Rusia Merasa Dideportasi Paksa Oleh Imigrasi Bali, Kini Minta Tolong Jokowi
Gembong Narkoba mereka disebut sebagai Jaringan Hydra. Jaringan ini disebut menyebar melalui aplikasi Telegram. Bareskrim menyebut anggota yang tergabung dalam grup tersebut berasal dari berbagai lokasi termasuk warga Bali hingga WNA.
“Hydra ini adalah jaringan yang dibuat bermacam grup untuk transaksi narkoba dan menggunakan aplikasi Telegram. Pesertanya masuk ke situ ke mana saja tidak hanya di Bali cuman sementara ini masih ada di wilayah Bali,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di TKP, Senin (13/5/2024).
Dengan beroperasi menggunakan aplikasi telegram, mereka juga menggunakan dark web untuk menyebarkannya. Selain itu, mereka juga disebut melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang kripto.
Polisi masih belum mengetahui persis omzet pabrik ini setelah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. Namun, polisi mengamankan uang kripto senilai Rp 4 miliar dalam transaksi selama enam bulan.
“Yang penting kita amankan dalam kripto ada Rp4 miliar. Itu enam bulan ada Rp4 miliar di kripto dia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Baca Juga: Cinta Sejati, Pasangan Asal Bali Ini Menikah Lagi Setelah 20 Tahun Cerai
Selain itu, dalam transaksi yang dilakukan jaringan ini, mereka menyebarkan lokasi penempelan narkoba dengan kode yang dibentuk dengan cat semprot. Kode tersebut ditemukan hingga ke daerah Ubud, Kabupaten Gianyar yang berjarak 30 kilometer dari lokasi.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut