SuaraBali.id - Bareskrim Mabes Polri membongkar sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di vila Sunny Village, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pabrik tersebut dioperasikan oleh saudara kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod.
Selain mereka, terdapat dua orang lainnya juga yang turut ditangkap dari hasil pengembangan. WNA Rusia bernama Konstantin Krutz berperan sebagai pengedar ditangkap di Gianyar.
Sementara seorang WNI berinisial LM yang merupakan DPO jaringan Sunter, Jakarta Utara yang melarikan diri ke Bali. LM yang merupakan pria asal Kalimantan Selatan adalah anggota dari jaringan narkoba Freddy Pratama.
Mereka beroperasi di salah satu unit vila di antara deretan komplek vila tersebut. Dari unit vila nomor 6 tersebut, polisi menemukan clandestine lab atau laboratorium narkotika rahasia yang memproduksi narkoba jenis ganja hidroponik dan mephedrone.
Gembong Narkoba mereka disebut sebagai Jaringan Hydra. Jaringan ini disebut menyebar melalui aplikasi Telegram. Bareskrim menyebut anggota yang tergabung dalam grup tersebut berasal dari berbagai lokasi termasuk warga Bali hingga WNA.
“Hydra ini adalah jaringan yang dibuat bermacam grup untuk transaksi narkoba dan menggunakan aplikasi Telegram. Pesertanya masuk ke situ ke mana saja tidak hanya di Bali cuman sementara ini masih ada di wilayah Bali,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di TKP, Senin (13/5/2024).
Dengan beroperasi menggunakan aplikasi telegram, mereka juga menggunakan dark web untuk menyebarkannya. Selain itu, mereka juga disebut melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang kripto.
Polisi masih belum mengetahui persis omzet pabrik ini setelah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. Namun, polisi mengamankan uang kripto senilai Rp 4 miliar dalam transaksi selama enam bulan.
“Yang penting kita amankan dalam kripto ada Rp4 miliar. Itu enam bulan ada Rp4 miliar di kripto dia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Baca Juga: Bule Rusia Merasa Dideportasi Paksa Oleh Imigrasi Bali, Kini Minta Tolong Jokowi
Selain itu, dalam transaksi yang dilakukan jaringan ini, mereka menyebarkan lokasi penempelan narkoba dengan kode yang dibentuk dengan cat semprot. Kode tersebut ditemukan hingga ke daerah Ubud, Kabupaten Gianyar yang berjarak 30 kilometer dari lokasi.
“Mungkin orang awan-awam yang lewat tadi juga tidak tau mungkin itu adalah kode untuk beli ini. Karena sebelum ini terungkap kita juga tidak tau kode-kode itu,” tutur Wahyu.
Dalam penggerebekan di pabrik tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika meliputi ganja seberat 382,19 gram, hashish seberat 484,92 gram, kokain seberat 107,95 gram, dan mephedrone seberat 247,33 gram.
Keempat pelaku yang sudah diamankan terancam dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati. Beserta denda maksimal Rp10 miliar.
Sementara, polisi juga tengah memburu dua orang DPO yakni dua orang WN Ukraina berinisial RN dan OK. Saat ini, mereka sudah dilakukan pencekalan dan dimasukkan dalam daftar buronan internasional Red Notice.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan