
SuaraBali.id - Rancangan aturan mengenai Tari Joged Bumbung dan siap diajukan ke Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Aturan ini dibuat oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali untuk melindungi tradisi Joged Bumbung itu sendiri.
“Kami membuat aturan baru bersama Majelis Kebudayaan Provinsi Bali, nanti kami akan ajukan ke Bapak Pj Gubernur Bali dijadikan bahan acuan kepada masyarakat se-kabupaten/kota,” kata Pamong Budaya Ahli Muda Disbud Bali Wayan Mardika, Jumat (11/5/2024).
Menurutnya ada dua poin di draf tersebut yang dinamakan Ilikita Tari Joged Bumbung, yaitu aturan tata gerak dan tata busana.
Aturan ini adalah arahan dari PJ Gubernur Bali yang menyayangkan ulah oknum yang menunjukkan gerakan pornografi dan berujung viral pada tarian tersebut.
Baca Juga: Laga Bali United Vs Persib Bandung Tanpa Penonton, Uang Tiket Akan Dikembalikan
“Ilikita Tari Joged Bumbung tidak boleh dilakukan penari joged dan pengibing. Pertama, aturan tata gerak sudah ada pakemnya seperti dilarang gerakan seperti orang berhubungan badan atau saling menindih,” ujar Mardika.
Menurut Disbud Bali, gerakan pada Tari Joged Bumbung memang berupa hiburan dengan diikuti pengibing atau penonton yang dipilih penari untuk ikut menari, namun terdapat etika dan norma karena ditonton masyarakat umum.
Kedua adalah masalah busana, penari Joged Bumbung seharusnya menggunakan riasan dan pakaian sesuai pakem, termasuk kain kamen yang panjangnya tepat di atas mata kaki.
“Yang bertentangan sengaja memakai kamen yang belahannya sampai ke paha atas sampai kelihatan pakaian dalamnya, ya ada belah sedikit supaya bisa gerak tidak apa tetapi batasnya sampai betis,” kata dia.
Sebenarnya Disbud Bali sudah berupaya mengedukasi penari sejak 2017 saat video Tari Joged Bumbung dengan gerakan pornografi viral, namun mereka selalu berdalih tidak sadar melakukan itu.
Baca Juga: Simpang Jalan Menuju Bandara Ditutup Menjelang World Water Forum
“Ke depan kami akan memberikan edukasi biar Tari Joged Bumbung ini tidak terkubur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal itu dapat pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
8 Pesona Ayu Puspa, Selebgram yang Viral Usai Tirukan Kim Seon Ho Smile
-
Kisah Sukses UMKM "Bali Nature" yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI
-
4 Tahun Tak Berani Pulang Kampung, Alasan Wanita Bali Ini Bikin Nangis!
-
Misa Khusyuk di Denpasar: Umat Katolik Kenang Paus Fransiskus dalam Doa
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Rahasia UMKM Go Digital: Kisah Sukses "Serela Food" Melejit Berkat LinkUMKM BRI!
-
Wamenkop Minta Koperasi Merah Putih di Bali Didirikan Meski Bumdes Sudah Maju
-
Cuan, Buka Amplop DANA Kaget Sekarang, Saldo Gratis Ratusan Ribu Masih Aktif
-
Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu
-
3 Link Spesial DANA Kaget Malam Ini, Jangan Sampai Kelewatan Dan Hilang